Minggu, 08 November 2026
05:41 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis
Protokol Rio

Protokol Rio

Bagikan:
Protokol Rio
250px-Protocolo_de_R%C3%ADo.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Penandatanganan Protokol Rio
Jenisperjanjian bilateral
Ditandatangani29 Januari 1942 (1942-01-29)
LokasiKota Rio de Janeiro, Rio de Janeiro, Brasil
Penandatangan
asal
Ekuador
Peru
RatifikasiEkuador
Peru

Protokol Perdamaian, Persahabatan, dan Batas antara Peru dan Ekuador, atau singkatnya Protokol Rio, adalah perjanjian internasional yang ditandatangani di Rio de Janeiro, Brasil, pada tanggal 29 Januari 1942, oleh para mentri luar negeri Peru dan Ekuador, dengan partisipasi Amerika Serikat, Brasil, Chile, dan Argentina sebagai penjamin. Protokol dimaksudkan untuk menyelesaikan sengketa wilayah yang sudah berjalan lama antara kedua negara, dan mengakhiri Perang Ekuador-Peru pada 1941-1942. Namun demikian, Protokol tersebut tidak lengkap, dan perang meletus antara Peru dan Ekuador dua kali lebih besar, pada tahun 1981 dan pada tahun 1995, sebelum penandatanganan Deklarasi Perdamaian Itamaraty yang membawa resolusi akhir perselisihan.

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan