Selasa, 03 November 2026
23:00 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Prasasti Lucem

Bagikan:

Prasasti Pohsarang


Prasasti Pohsarang/Lucem adalah prasasti yangbertuliskan huruf Kadiri Kwadrat (Kadiri Block Letter) dengan bahasa Jawa Kuna, dipahatkan pada sebuah batu alam utuh (Natuursteen), berangka tahun tahun 934 saka (1012-1013 M), diperkirakan pada masa Raja Dharmawangsa Teguh. Huruf Kadiri Kwadrat merupakan huruf spesifik yang hanya berasal dari "Masa Kadiri" dan tidak terdapat pada masa-masa Jawa Kuno lainnya.

Prasasti ini terdiri dari empat baris dengan bagian terpanjang 190 cm, sedangkan ukurannya masing-masing 17x50 cm. Isi Prasasti Pohsarang yang pernah dibaca oleh seorang epigraf bernama Prof MM Sukarto Kartoatmojo adalah


934 tewek ning hnu bineheraken da Mel samgat Lucem mpu Ghek sang apanji tepet i mananem boddhi waringin


Artinya adalah


Tahun 934 Saka (bertepatan 1012 M) batas patok jalan diluruskan oleh Samgat Lucem pu Ghek Sang Apanji Tepet dengan penanaman pohon beringin


Prasasti Lucem (1012/1013 M), menyebut peristiwa perbaikan jalan oleh Samgat Lucem pu Ghek (Lok) dan penanaman pohon beringin oleh Sang Apanji Tepet. Sementara Samgat sendiri jika diartikan dari bahasa Sanksekerta artinya adalah hakim.

Referensi

1. https://kabare.id/berita/prasasti-lucem-pesan-leluhur-menjaga-kelestarian-lingkungan Diarsipkan 2021-09-08 di Wayback Machine

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan