Kabupaten Polewali Mamasa adalah nama lama Kabupaten Polewali Mandar di Sulawesi Barat. Kabupaten ini dibentuk sebagai bagian dari Sulawesi Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dengan ibu kota di Polewali.[1]
Sejarah
Pada 10 April 2002, sepuluh kecamatan di wilayah pegunungan Kabupaten Polewali Mamasa dipisahkan untuk membentuk Kabupaten Mamasa, yang beribu kota di Mamasa.[2]
Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamasa kemudian menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Barat setelah provinsi tersebut dibentuk pada 2004.[3]
Pada 30 Desember 2005, nama Kabupaten Polewali Mamasa resmi diubah menjadi Kabupaten Polewali Mandar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005.[4]
Dengan demikian, bekas wilayah Kabupaten Polewali Mamasa kini terbagi menjadi:
- Kabupaten Polewali Mandar, dengan ibu kota di Polewali; dan
- Kabupaten Mamasa, dengan ibu kota di Mamasa.
Batas wilayah
Sebelum pembentukan Kabupaten Mamasa pada 2002, Kabupaten Polewali Mamasa berbatasan dengan:
- sebelah utara: Kabupaten Mamuju;
- sebelah timur: Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Pinrang;
- sebelah selatan: Selat Makassar; dan
- sebelah barat: Kabupaten Majene.
Referensi
- ↑ "Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi" (PDF). Peraturan.go.id. Diakses tanggal 8 Juli 2026.
- ↑ "Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan". Database Peraturan BPK. 10 April 2002. Diakses tanggal 8 Juli 2026.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat" (PDF). Peraturan.go.id. Diakses tanggal 8 Juli 2026.
- ↑ "Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Kabupaten Polewali Mandar". Database Peraturan BPK. 30 Desember 2005. Diakses tanggal 8 Juli 2026.