Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu. Cari sumber: "Peratin" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR |

Peratin adalah sebutan yang lazim digunakan untuk kepala desa di Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat. Namun, di beberapa Pekon seperti Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu mengunakan istilah Kepala Pekon. Jadi, pada dasarnya Peratin sama saja dengan Kepala Pekon atau Desa. Beberapa Kantor Pekon di Kabupaten Lampung Barat dinamai "Kantor Peratin".
Seorang Peratin dipilih melalui Pilratin. Mekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan kepala desa. Peratin tidak bertanggung jawab kepada Camat, tetapi berkoordinasi dengannya. Seorang Peratin dibantu oleh perangkat desa yang di antaranya adalah Sekretaris Desa (Sekdes).