Kamis, 22 Oktober 2026
23:57 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal

Persyaratan

Bagikan:

Pensyaratan atau reservasi (bahasa Inggris:reservation) dalam hukum internasional adalah pernyataan sepihak yang mengubah atau meniadakan dampak hukum dari suatu ketentuan dalam sebuah traktat. Pensyaratan didefinisikan dalam Pasal 2(1)(d) Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian 1969 sebagai:[1]

Pernyataan sepihak, apapun istilah atau sebutan yang dapat diberikan, yang dibuat oleh suatu negara ketika menandatangani, mengesahkan, menerima, menyetujui, atau melakukan aksesi terhadap suatu perjanjian yang bertujuan untuk meniadakan atau mengubah dampak hukum dari ketentuan-ketentuan tertentu yang terkandung dalam perjanjian itu dalam penerapannya terhadap negara tersebut.

Referensi

  1. ↑ Aust 2007, hlm. 131. sfn error: tanpa target: CITEREFAust2007 (bantuan)


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan