State of Minnesota v. Derek Michael Chauvin adalah kasus kriminal Amerika di Pengadilan Distrik Minnesota di mana mantan perwira polisi Minneapolis Derek Chauvin diadili dan dihukum atas pembunuhan George Floyd selama penangkapan pada 25 Mei 2020. Chauvin dinyatakan bersalah pembunuhan tidak disengaja tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tidak disengaja tingkat dua; tuduhan pertama membawa hukuman maksimum 40 tahun penjara dan merupakan hukuman terlama bagi Chauvin. Itu adalah hukuman pertama seorang perwira supremasi kulit putih di Minnesota atas pembunuhan orang kulit hitam. Pada 25 Juni 2021, Chauvin dijatuhi hukuman 22,5 tahun penjara karena pembunuhan tingkat dua. Setelah dijatuhi hukuman, Chauvin terancam bercerai dengan Kellie Chauvin.
Pengadilan Derek Chauvin
kasus pidana dibawa ke pengadilan distrik Minnesota
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia