Rabu, 23 September 2026
02:30 WIB
TERKINI
Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara
Pencurian

Pencurian

tindakan mengambil barang orang lain tanpa izin

Artikel ini perlu dikembangkan dari artikel terkait di Wikipedia bahasa Inggris. (Desember 2024)
klik [tampil] untuk melihat petunjuk sebelum menerjemahkan.
  • Lihat versi terjemahan mesin dari artikel bahasa Inggris.
  • Terjemahan mesin Google adalah titik awal yang berguna untuk terjemahan, tapi penerjemah harus merevisi kesalahan yang diperlukan dan meyakinkan bahwa hasil terjemahan tersebut akurat, bukan hanya salin-tempel teks hasil terjemahan mesin ke dalam Wikipedia bahasa Indonesia.
  • Jangan menerjemahkan teks yang berkualitas rendah atau tidak dapat diandalkan. Jika memungkinkan, pastikan kebenaran teks dengan referensi yang diberikan dalam artikel bahasa asing.
  • Setelah menerjemahkan, {{Translated|en|Theft}} harus ditambahkan di halaman pembicaraan untuk memastikan kesesuaian hak cipta.
  • Untuk panduan lebih lanjut, lihat Wikipedia:Panduan dalam menerjemahkan artikel.
330px-Theft-p1000763.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Sepeda yang dicuri dan hanya menyisakan roda yang terkunci
330px-Fortunes_of_a_Street_Waif.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Seorang pemuda mencuri sepasang sepatu bot.

Dalam hukum pidana, pencurian adalah pengambilan properti milik orang lain secara tidak sah tanpa seizin pemilik.[1][2][3] Kata ini juga digunakan sebagai sebutan informal untuk sejumlah kejahatan terhadap properti orang lain, seperti perampokan rumah, penggelapan, larseni,[4] penjarahan, perampokan, pencurian toko, penipuan dan kadang pertukaran kriminal. Dalam yurisdiksi tertentu, pencurian dianggap sama dengan larseni; sementara yang lain menyebutkan pencurian telah menggantikan larseni.

Seseorang yang melakukan tindakan atau berkarier dalam pencurian disebut pencuri atau maling, dan tindakannya disebut mencuri.[1]

Daftar pustaka

  • Allen, Michael. Textbook on Criminal Law. Oxford University Press, Oxford. (2005) ISBN 0-19-927918-7.
  • Criminal Law Revision Committee. 8th Report. Theft and Related Offences. Cmnd. 2977
  • Griew, Edward. Theft Acts 1968 & 1978, Sweet & Maxwell. ISBN 0-421-19960-1
  • Ormerod, David. Smith and Hogan Criminal Law, LexisNexis, London. (2005) ISBN 0-406-97730-5
  • Maniscalco, Fabio, Theft of Art (in Italian), Naples - Massa (2000) ISBN 88-87835-00-4
  • Smith, J. C. Law of Theft, LexisNexis: London. (1997) ISBN 0-406-89545-7.

Catatan kaki

  1. 1 2 "Theft". Merriam-Webster. Merriam-Webster, Inc. Diakses tanggal 8 November 2021.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. Lehman, Jeffrey; Phelps, Shirelle (2005). West's Encyclopedia of American Law Vol. 10 (Edisi 2). Detroit: Thomson/Gale.
  3. Green, Stuart P.; Kugler, Matthew B. (22 Juli 2010). "Community Perceptions of Theft Seriousness: A Challenge to Model Penal Code and English Theft Act Consolidation: Community Perceptions of Theft Seriousness". Journal of Empirical Legal Studies. 7 (3): 511–537. doi:10.1111/j.1740-1461.2010.01187.x. S2CID 154850697.{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. Witus, Morley (2010). "The Paradox of Insurance Coverage for Vandalism but Not Theft". Wayne Law Journal. 56: 1757.

Lihat pula

Lihat entri pilferage di kamus bebas Wikikamus.

Bentuk khusus:


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan