Selasa, 29 September 2026
18:39 WIB
TERKINI
Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Megapolitan Demo Buruh di DPR Lumpuhkan Gatot Subroto: Simak Jalur Alternatifnya Megapolitan Komunikasi Terputus Jadi Akar Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Regional KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Jaga Integritas Pemilu Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Megapolitan Demo Buruh di DPR Lumpuhkan Gatot Subroto: Simak Jalur Alternatifnya Megapolitan Komunikasi Terputus Jadi Akar Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Regional KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Jaga Integritas Pemilu Regional Gagal Menulis Ulang: Konten Berita Tidak Memadai Way Kanan Kepala Toko Alfamart Way Kanan Diduga Gelapkan Rp141 Juta, Dua Pelaku Ditangkap Hiburan Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah: Solois Asia Pertama Sabet Best Pop MTV VMAs 2026 Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Turun Drastis Rp17 Ribu, Cek Daftar Lengkap 29 September 2026 Hiburan TXT Gegerkan Penggemar dengan Mini Album 'PERFECT STORM' dan Tur Dunia Termasuk Jakarta Berita Fenomena Unik 'Hujan Salju' di Lapangan Sempur Bogor, Warga Sambut Riang
Pelecehan

Pelecehan

perilaku menyinggung

Bagikan:
250px-Schnorr_von_Carolsfeld_Bibel_in_Bildern_1860_104.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Cukil kayu Shimei mengutuki David, 1860 karya Julius Schnorr von Karolsfeld.

Pelecehan (bahasa Inggris:harassment) mencakup berbagai perilaku dari sifat ofensif (menyerang). Pelecehan umumnya dipahami sebagai perilaku yang merendahkan, menghina, atau mempermalukan seseorang, dan diidentifikasi sebagai hal yang tidak patut dalam norma sosial dan moral. Dari pengertian hukum, pelecehan adalah perilaku yang mengganggu, menjengkelkan atau mengancam. Perilaku ini berevolusi dari kondisi diskriminasi, yang memiliki efek membatalkan atau merusak seseorang untuk mendapatkan manfaat dari hak-hak mereka. Ketika perilaku ini terus berulang, maka didefinisikan sebagai penindasan. Kontinuitas atau pengulangan dan aspek kesusahan yang ditimbulkan, membuat seseorang khawatir atau mengancam dapat membedakannya dari kasus penghinaan.

Etimologi

Kata ini menjadi bahasa Inggris sejak sekitar 1618 sebagai kata serapan dari bahasa Prancis, yang telah terbukti pada 1572 memiliki arti siksaan, kejengkelan, gangguan, masalah.[1] Kemudian pada 1609 yang bermakna kondisi kelelahan, kecapaian.[2][3]

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ J. Amyot, Œuvres morales, p. 181
  2. ↑ M. Lescarbot, Histoire de la Nouvelle France, I, 479
  3. ↑ Etymology of harassement in the French etymologic dictionary CNRTL (in French)


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan