Pakta Nasional (bahasa Arab:الميثاق الوطني) merupakan perjanjian tak tertulis yang menjadi dasar pendirian Lebanon sebagai negara multi-keyakinan dan berlaku hingga kini. Pakta ini lahir sebagai hasil negosiasi antar-pemimpin aliran Sunni, Syiah, dan Maronit pada musim panas 1943 sehingga memungkinkan Lebanon untuk merdeka.
Poin-poin penting dalam pakta ini antara lain:[1]
- Maronit tidak memancing campur tangan luar negeri dan mengakui Lebanon sebagai negara Arab, bukan Barat.
- Muslim mengabaikan aspirasi untuk bersatu dengan Suriah.
- Presiden selalu berlatar Mawarinah.
- Perdana menteri selalu berlatar Sunni.
- Presiden Majelis Nasional selalu berlatar Syiah.
- Wakil ketua parlemen dan wakil perdana menteri selalu berlatar Ortodoks Yunani.
- Kepala Staf Angkatan Bersenjata Lebanon selalu berlatar Druze.
- Rasio anggota parlemen antara kalangan Kristiani dan Muslim selalu 6:5.
Mayoritas penduduk Kristen sebesar 51% dalam sensus tahun 1932 menjadi landasan struktur pemerintahan yang memberikan kendali kepada umat Kristen atas kursi kepresidenan, komando angkatan bersenjata, dan mayoritas parlemen. Namun, mengikuti tren yang lebih luas, populasi Muslim yang umumnya lebih miskin telah meningkat lebih cepat daripada populasi Kristen yang lebih kaya. Selain itu, kaum Kristen beremigrasi dalam jumlah besar, yang semakin mengikis keunggulan jumlah mereka—yang memang sudah tipis—dan tak lama kemudian menjadi jelas bahwa kaum Kristen memegang kekuasaan yang tidak proporsional. Seiring berjalannya waktu tanpa adanya sensus baru, ketidakpuasan terhadap struktur pemerintahan serta perpecahan sektarian pun meningkat, yang pada akhirnya memicu Perang Saudara Lebanon.[2] Perjanjian Taif pada tahun 1989 mengubah rasio anggota parlemen menjadi 1:1 dan mengurangi kekuasaan presiden yang berlatar Maronit. Selain itu, ditetapkan pula bahwa pada akhirnya Parlemen akan berbentuk bikameral, dengan Senat yang mewakili komunitas-komunitas keagamaan serta Dewan Perwakilan yang dipilih berdasarkan prinsip nonsektarian. Umumnya diyakini bahwa setelah Parlemen bikameral ini terbentuk, Senat akan memiliki rasio Kristen terhadap Muslim sebesar 1:1, serupa dengan komposisi Parlemen saat ini[3] dengan Presiden Senat harus berlatar belakang Druze[4] sesuai dengan ketentuan Pakta Nasional.
Referensi
- ↑ Binder, Leonard. 1966. Politics in Lebanon. New York: John Wiley & Sons, Inc., hlm. 276.
- ↑ Randal 1983: 50
- ↑ Diarsipkan 2022-08-28 di Wayback Machine - "In view of this, various proponents of bicameralism have suggested that rather than trying to re-invent the wheel with an entirely new formula, one should base the Senate's composition on the parliamentary scheme adopted at Ta’if, a chamber divided equally between Muslims and Christians with proportional breakdowns thereafter [...] To the extent that the average person has spent any time thinking about how to compose a Lebanese Senate, this formula is probably the most widely supported and would likely have the best chance of being adopted."
- ↑ Diarsipkan 2022-08-28 di Wayback Machine - "Certainly the most commonly encountered idea associated with the proposed Senate is the baseless notion that it will have to be headed by a Druze. Why? Because, so the theory goes, the three largest sects (Maronites, Sunnis, and Shi`a) each have their own "presidencies" while the fourth-largest sect does not. Obviously, this idea which is based on the logic of apportioning power on a sectarian basis runs against the entire de-confessionalist project. Nonetheless, the "Druze Senate Leader" meme remains a stubborn component of the popular mythology surrounding the Senate."
Pranala luar
- (Inggris) Penjelasan singkat Pakta Nasional