Sabtu, 10 Oktober 2026
23:25 WIB
TERKINI
Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober

Pactum Mutuae Successionis

Bagikan:

Pactum Mutuae Successionis adalah kesepakatan rahasia mengenai pewarisan yang ditandatangani oleh kedua kakak beradik Joseph dan Karl dari Austria pada tahun 1703. Pada tahun 1700, cabang sulung Wangsa Habsburg punah akibat kematian Raja Carlos II dari Spanyol. Perang Pewaris Spanyol kemudian meletus dan Raja Louis XIV dari Prancis mengklaim takhta Spanyol untuk cucunya, Philippe, sementara Kaisar Romawi Suci Leopold I ingin memberikannya kepada anaknya, Karl. Perjanjian ini dirancang oleh Kaisar Leopold I saat Karl meninggalkan Spanyol. Menurut perjanjian ini, klaim atas Spanyol akan diambil oleh Karl, sementara wilayah Habsburg lainnya akan diwarisi oleh kakaknya, Joseph, sehingga Wangsa Habsburg kembali terbagi menjadi dua. Apabila mereka berdua meninggal tanpa keturunan laki-laki, anak-anak perempuan Joseph akan didahulukan.

Perjanjian ini pada akhirnya digantikan oleh Sanctio Pragmatica 1713 yang ditetapkan oleh Karl setelah ia menjadi kaisar untuk memastikan bahwa putrinya yang akan menjadi pewaris dan bukan anak perempuan Joseph. Maka terbukalah jalan bagi Maria Theresia (kelahiran 1717) untuk menjadi pewaris.

Daftar pustaka

  • Crankshaw, Edward: Maria Theresa, Longman publishers 1969
  • Holborn, Hajo: A History of Modern Germany: 1648–1840 Princeton University Press 1982 ISBN 0-691-00796-9
  • Ingrao, Charles W: The Habsburg monarchy, 1618–1815 Cambridge University Press 2000 ISBN 0-521-78505-7
  • Kann, Robert A.: A history of the Habsburg Empire, 1526–1918 University of California Press 1980 ISBN 0-520-04206-9
  • Mahan, J. Alexander: Maria Theresa of Austria READ BOOKS 2007 ISBN 1-4067-3370-9


Ikon rintisan

Artikel bertopik sejarah ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan