Senin, 21 September 2026
10:52 WIB
TERKINI
Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak Cek Fakta Kiat Cerdas Deteksi Hoaks: Hindari Jebakan Berita Palsu di Media Sosial Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Catut Nama BNI Kembali Marak Climate BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat Landa Sejumlah Wilayah Indonesia Pekan Ini Moto Gp Veda Ega Peringkat 16 FP2 Moto3 Austria, Hakim Danish Tembus Empat Besar Moto Gp Drama Kualifikasi Moto3 Austria: Veda Ega ke-19, Uriarte Pecahkan Rekor Hukum Selebgram JP Terjerat Vape Narkoba: Stres Picu Konsumsi Etomidate Golongan II Arsip Mengenang Multatuli: Kisah 84 Hari yang Mengukir Sejarah Lebak Arsip Max Havelaar di Sekolah Belanda: Antara Pedoman dan Kebebasan Memilih Megapolitan Aroma Tak Sedap Ganggu Pejalan Kaki Dekat Halte IRTI Monas Tren Trump Larang CNN, MS NOW, Politico dari Gedung Putih: Konflik Media Memuncak

Organisasi Angkutan Darat

Organisasi Angkutan Darat (Organda) adalah gabungan dari organisasi-organisasi pengusaha angkutan darat yang dibentuk pada tahun 1962 di Selecta, Malang.[1] Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata pada 17 Juni 1963 mengukuhkan Organda sebagai organisasi tunggal dalam bidang angkutan bermotor di jalan raya.[1]

Organisasi angkutan darat ini dibentuk ditengah maraknya usaha angkutan jalan di Indonesia, saat Presiden Soekarno menetapkan untuk menghentikan trem listrik pada 1960 dan angkutan darat massal di Indonesia dikuasai oleh bus dan angkutan umum bus mini.[2] Organisasi ini bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan serta profesionalisme para anggotanya, yaitu pengusaha angkutan agar usaha angkutan di jalan di Indonesia kuat, efektif, efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.[1]

Saat ini kegiatan Organda terbatas pada urusan penyesuaian tarif, seperti menaikkan tarif angkutan umum saat harga BBM naik.[3] Belum terlihat ada kebijakan strategis dan sistematis yang dibuat oleh Organda.

Rujukan

  1. 1 2 3 Situs resmi Organda
  2. "Infonitas.com: Jejak Trem di Jakarta". Diarsipkan dari asli tanggal 2017-01-11. Diakses tanggal 2016-04-29.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan