Minggu, 18 Oktober 2026
01:29 WIB
TERKINI
Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Pesawaran Pengalihan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu: DPRD Pesawaran Soroti Isu Penempatan Lampung Timur Gotong Royong Fantastis: Warga Bandar Agung Himpun Rp15 Miliar untuk Jalan Desa Bandar Lampung JNE Lampung Sukses Ubah Komplain Milea Cutting Jadi Kemitraan Strategis Bandar Lampung Jadwal Padat Pemprov Lampung 16 Oktober 2026: Pisah Sambut Kapolda dan Rapat Strategis Bandar Lampung Lampung Waspada: BMKG Deteksi 212 Titik Panas di Sepuluh Kabupaten

Obsequium religiosum

Bagikan:

Obsequium religiosum adalah kata-kata dalam Bahasa Latin yang bermakna kepatuhan rohani atau pembenaran religius, terutama di dalam teologi Gereja Katolik Roma.

Konsili Vatikan II

Istilah ini digunakan di dalam dokumen Lumen Gentium yang dihasilkan oleh Konsili Vatikan II mengenai tugas para umat untuk memberikan dukungan dengan "kepatuhan rohani" kepada magisterium biasa Gereja. Magisterium biasa adalah suatu rujukan pada ajaran-ajaran mutlak Tahta Suci yang belum dinyatakan infalibilitasnya, atau "Ex cathedra".

Kata-kata ini muncul di Lumen Gentium, 25a dalam konteks berikut ini, dimana diterjemahkan baik sebagai pembenaran religius maupun sebagai kepatuhan rohani:

The phrase appears in Lumen Gentium, 25a in the following context, here translated as both religious assent and religious submission:

Para uskup, yang mengajar dalam persekutuannya dengan Uskup Roma, harus dihormati oleh semua pihak sebagai para saksi keilahian dan kebenaran Katolik. Dalam perihal iman dan moral, para uskup berbicara dalam nama Kristus dan para umat harus menerima ajaran mereeka dan menaatinya dengan suatu pembenaran religius. Kepatuhan rohani dari pikiran dan kehendak harus ditunjukkan dalam suatu cara khusus kepada magisterium resmi Uskup Roma, bahkan ketika ia tidak berbicara dalam konteks ex cathedra; yaitu, harus ditunjukkan dalam suatu cara sehingga magisterium agungnya diakui dengan penuh penghormatan, taat pada semua keputusan yang dibuat olehnya menurut kenyataan pikiran dan kehendaknya. Pikiran dan kehendaknya dalam hal ini bisa diketahui baik dari sifat dokumen-dokumen yang dikeluarkan, dari pengulangan yang sering atas doktrin yang sa,a, atau dari cara ia berbicara.


Ikon rintisan

Artikel bertopik Katolik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan