Senin, 26 Oktober 2026
21:58 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung

Nomor UN

Bagikan:

Nomor UN (bahasa Inggris:UN numbers) atau UN ID adalah nomor terdiri dari 4 angka/digit yang mengidentifikasi bahan berbahaya, and barang-barang berbahaya (seperti bahan peledak, cairan mudah terbakar, bahan beracun, dsb.) dalam jaringan perhubungan internasional.

Sejumlah bahan berbahaya mempunyai nomor UN sendiri (misalnya akrilamida mempunyai nomor UN2074), sementara kelompok-kelompok bahan atau produk kimia yang mempunyai sifat serupa mendapatkan nomor UN yang sama (misalnya cairan mudah terbakar yang tidak dispesifikasi khusus, diberi nomor UN1993). Bahan kimia dalam bentuk padat mungkin mempunyai nomor UN berbeda dengan bentuk cairnya jika sifat bahaya kedua bentuk itu sangat berbeda. Bahan dengan tingkat kemurnian yang berbeda (atau konsentrasi dlam larutan) dapat pula diberi nomor UN yang tidak sama.

Nomor UN berkisar dari UN0001 sampai UN3506, ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa melalui "Komisi Ahli Transportasi Bahan Berbahaya" (Committee of Experts on the Transport of Dangerous Goods). Nomor-nomor itu dipublikasikan sebagai bagian dari "Rekomendasi transportasi bahan berbahaya" (Recommendations on the Transport of Dangerous Goods), yang juga dikenal sebagai Orange Book ("Buku Oranye"). Rekomendasi-rekomendasi ini diterima oleh organisasi yang bertanggungjawab atas berbagai sarana perhubungan.

Tidak ada nomor UN untuk bahan tidak berbahaya. Bahan tidak berbahaya tidak diberi nomor UN.

Nomor NA (NA numbers; NA singkatan dari North America/Amerika Utara), juga dikenal sebagai nomor DOT (DOT number) diterbitkan oleh Departemen Perhubungan Amerika Serikat dan identik dengan nomor UN, kecuali sejumlah bahan tanpa nomor UN mungkin mempunyai nomor NA. Tambahan nomor NA ini menggunakan rentang NA8000 - NA9999.

Pengidentifikasi bahaya

Setiap nomor UN dikaitkan dengan suatu hazard identifier (pengidentifikasi bahaya), yang memberi kode kelas bahaya umum dan subdivisi (dan, dalam hal bahan peledak, kelompok kompatibilitasnya). Jika suatu bahan dapat menimbulkan beberapa bahaya, maka dapat ditetapkan pengidentifikasi risiko tambahan (subsidiary risk identifier). Tidak mungkin mengira-ira kelas bahaya suatu bahan dari nomor UN: kelas itu harus dilihat dalam tabel yang bersangkutan.

UN Hazard Identifier
Pengidentifikasi Bahaya UN
Class
Kelas
Division
Divisi
Pemerian
Class 1Bahan peledak
Division 1.1Bahan peledak dengan dengan suatu bahaya ledakan besar
Division 1.2Bahan peledak dengan dengan suatu bahaya proyeksi
Division 1.3Bahan peledak terutama dengan bahaya kebakaran
Division 1.4Bahan peledak tanpa bahaya ledakan signifikan
Division 1.5Bahan peledak sangat intensif dengan suatu bahaya ledakan besar
Division 1.6Bahan luarbiasa insensitif
Class 2Gas
Division 2.1Gas mudah terbakar
Division 2.2Gas tidak mudah terbakar, tidak beracun
Division 2.3Gas beracun (toxic, poisonous)
Class 3Cairan mudah terbakar/flammable (dan mudah menyala/combustible [Amerika Serikat])
Class 4Bahan padat mudah terbakar/flammable; Spontaneously combustible materials; and Dangerous when wet materials/Water-reactive substances
Division 4.1Bahan padat mudah terbakar/flammable
Division 4.2Bahan yang dapat menyala secara spontan
Division 4.3Bahan yang bereaksi dengan air/Bahan yang berbahaya jika basah
Class 5Bahan oksidator dan peroksida organik
Division 5.1Bahan oksidator
Division 5.2Peroksida organik
Class 6Bahan beracun (toxic, poisonous) dan bahan yang mudah menyebarkan infeksi
Division 6.1Bahan beracun (toxic, poisonous)
Division 6.2Bahan yang mudah menyebarkan infeksi (infectious substances)
Class 7Bahan radioaktif
Class 8Bahan korosif
Class 9Bahan berbahaya lain-lain/Produk, bahan atau organisme

Lihat pula

Pranala luar

Wikidata memiliki sebuah properti, P695, untuk UN numbers (lihat penggunaan)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan