Negara mikro berdaulat atau negara mini adalah sebuah negara berdaulat yang memiliki populasi yang sangat sedikit atau luas daratan yang sangat kecil, dan biasanya keduanya. Pengartian "negara" dan "sangat kecil" tak didefinisikan secara jelas dalam hukum internasional. Sejak 2010, upaya-upaya terkini untuk mendefinisikan negara mikro berfokus pada mengidentifikasikan entitas-entitas politik dengan unsur-unsur kualitatif unik berkaitan dengan batasan-batasan geografis atau demografi mereka.
Negara mikro berdaulat
artikel daftar Wikimedia
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia