Rabu, 23 September 2026
18:41 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN
Musala

Musala

tempat ibadah agama Islam

250px-Fatihova_Musalla_%281%29.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Musalla Fatihova di Bosnia-Herzegovina
250px-Muslim_prayer_section_of_multifaith_prayer_room_in_HKIA.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Ruangan untuk salat umat Muslim di Bandara Internasional Hong Kong, Tiongkok.

Musala (takbaku: mushola, mushala), langgar atau surau (bahasa Arab:مصلى, translit. muṣallá) adalah ruang selain masjid, terutama digunakan untuk ibadah salat di Islam.[1] Kata tersebut berasal dari kata kerja صلى (ṣallā), yang artinya "berdoa". Ini secara tradisional digunakan untuk salat Id dan salat Jenazah sesuai anjuran Sunnah. Secara etimologi, kata Musala memiliki arti ruang terbuka. Dalam budaya Melayu, Musala diartikan sebagai Surau.

Musala juga dapat merujuk pada ruangan, struktur, atau tempat untuk melakukan salat dan biasanya diterjemahkan sebagai "ruang salat" yang lebih kecil dari masjid. Biasanya digunakan untuk melaksanakan salat lima waktu atau salat lainnya yang jumlah jemaahnya sedikit, tetapi tidak untuk salat berjamaah seperti salat Jumat atau salat Id (yang terakhir bisa dilakukan di masjid Jami jika tidak ada musala, dalam arti aslinya adalah ruang terbuka). Musala biasanya mudah ditemukan di bandar udara, mal, universitas, dan tempat umum lainnya di negara-negara mayoritas Muslim, serta beberapa negara non-Muslim, bagi umat Islam musala dapat digunakan untuk melakukan salat lima waktu. Biasanya musala tidak memiliki mimbar.

Referensi

  1. The Encyclopaedia of Islam. New Edition. Brill, Leiden. Vol. 7, pg. 658; al-mausūʿa al-fiqhiyya. Kuwait 1998. Vol. 38, pg 29

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan