Sabtu, 24 Oktober 2026
07:17 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada

Mimbar Umum

Bagikan:
60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Mimbar Umum" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
Mimbar Umum
Tepercaya dan Aktual
TipeSurat kabar harian
PendiriUdin Siregar
Imballo Siregar
Didirikan6 November 1945;80 tahun lalu (1945-11-06)
Situs webmimbarumum.co.id

Mimbar Umum adalah sebuah surat kabar di Medan, Sumatera Utara, Indonesia. Didirikan oleh Udin Siregar dan Imballo Siregar di Medan, koran ini terbit perdana pada 6 November 1945; menjadikannya salah satu surat kabar tertua dan masih terbit di Indonesia serta surat kabar tertua di Pulau Sumatra. Saat pertama didirikan koran ini dipimpin oleh M. Saleh Umar (Surapati) dan A. Wahab sebagai pimpinan redaksi, A. Halim sebagai Redaktur Pelaksana, dan A. Manan Karim, Usman Siregar, A. Nur Nasution, Anwar Darma serta A. M Abdullah sebagai Staf Redaksi.[1]

Pada masa ini, Harian Mimbar Umum (Mimbar Oemoem) berpindah-pindah. Dari mulai Kota Siantar hingga ke Tebing Tinggi. Dan akhirnya Mimbar Umum tidak bisa terbit karena terus dikejar-kejar oleh Belanda, sementara awak redaksinya "kucar-kacir" hingga ke sejumlah daerah lain. Pada tanggal 6 Desember 1947, Mimbar Umum diterbitkan kembali oleh Arif Lubis yang sebelumnya menjadi penggawa redaksi di harian "Soeloeh Merdeka". Sebenarnya, awalnya (3 Desember 1947) Arif Lubis ingin menerbitkan kembali Harian "Soeloeh Merdeka", tetapi pemerintah Belanda ketika itu tidak mengizinkan sehingga akhirnya pilihan penerbitan media itu dengan "menghidupkan" kembali Mimbar Oemoem pada tanggal 6 Desember 1947. Ia dibantu Bustaman dan Syamsuddin Manan.

Pada perjalanannya, (6 November 1975) Arif Lubis akhirnya menyerahkan penerbitan Harian Mimbar Umum kepada H. Hasbullah Lubis, pemilik percetakan dan penerbitan Firma Percetakan Offset Hasmar. Sekira tahun 1983, H. Hasbullah Lubis mangkat dan pengelolaan Harian Mimbar Umum dipegang oleh anaknya yang paling tua, H.M. Fauzi Lubis hingga saat ini.

Sejumlah sastrawan terkemuka pernah bekerja di koran ini. Ini bisa dilihat dari buku Leksikon Susastra Indonesia yang diterbitkan Balai Pustaka (2000). Mereka, di antaranya, adalah Amir Hasan Lubis (Buyung Saleh), Aoh K. Hadimadja, Asmar Ayip Bungga, BY. Tand, Rusli A. Malem, Laswiyati Pisca, L.K. Ara, Sides Sudyarto DS, Suyadi San, Taguan Hardjo, Zainal Arifin AKA, Zaldi Purba, dan Harun Al Rasyid.

Koran ini adalah salah satu dari tidak banyak koran bersejarah dan tua yang masih tetap eksis hadir menyapa para pembacanya. Perannya yang aktif pada era kemerdekaan dan tangguhnya dalam menghadapi era perkembangan informasi dan teknologi, koran ini dimasukkan sebagai bagian dari warisan Sumatera Utara.

Penghargaan

Atas jasa-jasanya terhadap bahasa dan sastra, Balai Bahasa Medan, Departemen Pendidikan Nasional, memberikan Anugerah Bahasa/Sastra kepada Mimbar Umum. Piagam penghargaan ini diserahkan Kepala Pusat Bahasa Dr. Dendy Sugono di Hotel Dhaksina Medan pada 2006, disaksikan Ketua PWI Sumatera Utara H. Muchyan AA dan Kepala Balai Bahasa Medan Drs. Shafwan Hadi Umry.

Referensi

  1. ↑ "Ensiklopedia Sastra Indonesia". Mimbar Umum. Diakses tanggal 20 oktober 2018.{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam: |access-date=[pranala nonaktif permanen]
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan