Sabtu, 31 Oktober 2026
22:48 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Asosiasi Industri Rekaman Jepang

Asosiasi Industri Rekaman Jepang

Bagikan:
Recording Industry Association of Japan
250px-Recording_Industry_Association_of_Japan_logo.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Tanggal pendirian1942
JenisStandar teknis, lisensi, dan royalti
Kantor pusatKita-Aoyama, Minato, Tokyo
Lokasi
Jumlah anggota
19 anggota utama, 15 anggota asosiasi dan 24 anggota pendukung (data Agustus 2009)
Naoki Kitagawa (SMEJ)
Tokoh penting
Wakil Ketua: Hiroshi Inagaki (Avex), Masaaki Saito (Victor), Sane Iichi (EMI), Kazuhiko Koike (UMG Japan)
Direktur: Yasuharu Hara (Nippon Columbia), Hirohumi Shigemura (King), Seiichi Ishibashi (Teichiku), Tomonori Sato (Nippon Crown), Toshiharu Kirihata (Pony Canyon), Fumihiro Hirai(VAP), Jim Takagi (Geneon), Yutaka Goto (For Life), Masahiro Shinoki (TJC), Yasuhiro Morita (WMG Japan), Yoichiro Hata
Direktur Eksekutif Senior dan Direktur Operasi: Kotaro Taguchi
Direktur Eksekutif: Kenji Takasugi
Sekretaris Umum: Kenji Takasugi
Auditor: Mitsuo Takako (DreaMusic), Atty. Hideto Ishida (referensi:[1])
Situs webRecording Industry Association of Japan (bahasa Inggris)

Recording Industry Association of Japan (RIAJ, Asosiasi Industri Rekaman Jepang) adalah asosiasi dagang yang beranggotakan perusahaan-perusahaan Jepang yang bergerak di bidang industri musik. Asosiasi ini didirikan pada tahun 1942 dengan nama Japan Phonogram Record Cultural Association (Asosiasi Budaya Rekam Fonogram Jepang), dan mengganti namanya seperti sekarang pada tahun 1969.

Kegiatan RIAJ termasuk di antaranya promosi penjualan musik, penegakan hukum hak cipta, dan penelitian yang berkaitan dengan industri musik Jepang. Asosiasi ini juga menerbitkan Buku Tahunan RIAJ, statistik ringkas penjualan musik menurut tahun, dan juga menyebarluaskan berbagai macam data.

Kantor pusatnya di Minato, Tokyo; ada 20 perusahaan anggota RIAJ dan sejumlah perusahaan anggota asosiasi dan anggota pendukung. Beberapa di antara perusahaan yang menjadi anggota adalah kantor-kantor cabang perusahaan multinasional di Jepang.

Asosiasi ini memberi sertifikasi untuk album emas dan platina di Jepang.

Sertifikasi RIAJ

Pada tahun 1989, Asosiasi Industri Rekaman Jepang memperkenalkan sistem sertifikasi penjualan rekaman musik. Sertifikat ini diberikan berdasarkan angka penjualan compact disc atau pita kaset yang dilaporkan oleh label rekaman. Pada prinsipnya, sertifikasi ini hanya berlaku untuk media rekam yang dirilis setelah 21 Januari 1989.

Penghargaan sertifikasi

Pada saat ini, semua penjualan rekaman musik, termasuk singel, album, singel unduh digital dimasukkan dalam satu kriteria. Berbeda dari negara-negara lainnya di dunia, penghargaan tertinggi untuk sertifikasi penjualan rekaman musik di Jepang bukanlah "Diamond" (Berlian) atau "Platinum" (Platina), melainkan "Million" (Juta).

Ambang per penghargaan
Emas Platina 2× Platina 3× Platina Million
(Juta)
Multi-Million
(Multijuta)
100.000 250.000 500.000 750.000 1.000.000 2.000.000+

Kriteria lama (hingga Juni 2003)

Sebelum dilakukannya unifikasi kriteria dan dimasukannya video musik sebagai kategori baru pada bulan Juli 2003, RIAJ memiliki skala lama yang digunakan untuk memberikan sertifikasi.[2]

Format Jenis Ambang per penghargaan[2]
Emas Platina Million
(Juta)
Album Domestik 200.000 400.000 1.000.000
Internasional 100.000 200.000
Singel Domestik 200.000 400.000
Internasional 50.000 100.000

Referensi

  1. ↑ "Board of Directors" (dalam bahasa Jepang). Recording Industry Association of Japan. Diakses tanggal Desember 25, 2010.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. 1 2 Recording Industry Association of Japan "The Record - August 2003 - Page 15" (dalam bahasa Jepang). Recording Industry Association of Japan. Diakses tanggal Desember 23, 2010.{{cite web}}: Periksa nilai |url=Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Lihat pula

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan