Selasa, 03 November 2026
02:17 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Martabat Tujuh

Bagikan:

Martabat Tujuh adalah salah satu ajaran tasawuf yang mulai populer di Nusantara sejak awal abad ke-17.[1] Ajaran ini pertama kali disebarkan oleh Syamsuddin as-Sumatrani, Mufti Kesultanan Aceh.[2] Ajaran ini berdasarkan buku At-Tuhfat al-Mursalah ila Ruh an-Nabi karya Muhammad al-Burhanpuri, seorang sufi dari Gujarat, India.[1][2][3]

Di Kalimantan, kitab ini diajarkan para ulama sufi secara khusus dan rahasia dalam kelompok-kelompok kecil. Versi kitab ini ditemukan di berbagai tempat di Kalimantan, seperti di Marabahan, Barikin, Amuntai, Margasari, Gambut, dan Martapura. Pada umumnya, para ulama Banjar menganjurkan bahwa sebelum mendalami kitab ini, para murid terlebih dahulu harus berguru kepada ahlinya yang lebih mengerti tentang bahasa Arab, logika, retorika, dan balagah. Para murid juga harus sudah alim dalam mendalami ilmu fikih dan tauhid, agar para murid tidak memiiliki pemikiran yang sesat akibat salah memahami kitab ini.[4]

Referensi

  1. 1 2 Azra, Azyumardi (2004). The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia: Networks of Malay-Indonesian and Middle Eastern 'Ulama' in the Seventeenth and Eighteenth Centuries. Australia: Allen & Unwin. hlm. 41. ISBN 9781741153064.
  2. 1 2 Liaw, Yock Fang (2011). Sejarah Kesusastraan Melayu Kelasik. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. hlm. 382. ISBN 9789794617786.
  3. ↑ Dobbin, Christine (2016). Islamic Revivalism in a Changing Peasant Economy: Central Sumatra, 1784-1847. Routledge. ISBN 9781315398167.
  4. ↑ Noor, Yusliani (2016). Islamisasi Banjarmasin (Abad ke-15 sampai ke-19). Yogyakarta: Ombak. ISBN 9786022583561.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Ikon rintisan

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan