| Mamapas Lewu | |
|---|---|
| Jenis | Ritual tolak bala dalam agama Kaharingan |
| Lokasi | Kalimantan Tengah |
| Tahun aktif | Dulu - Sekarang |
| Terakhir diadakan | 2023 |
| Peserta | Umat beragama Kaharingan (Suku Dayak setempat). |
| Badan pelindung |
|
| Tokoh |
|
Mamapas Lewu adalah sebuah ritual tolak bala secara agama Kaharingan yang dijalankan oleh Suku Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan atau mensucikan alam dan lingkungan hidup (Petak Danum) beserta segala isinya dari berbagai marabahaya, sial, wabah penyakit (Rutas Pali) dan hal buruk lainnya. Ritual ini biasa digelar di Balai Basarah.[1] Ritual ini gemar dilakukan oleh masyarakat Dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.[2]
Mamapas Lewu mengandung pengertian menyapu (membersihkan) wilayah atau daerah dari pengeruh-pengaruh atau perbuatan jahat atau buruk, baik yang dilakukan oleh manusia maupun oleh roh jahat (gaib) terhadap kehidupan. Mamapas Lewu merupakan perwujudan tatanan kehidupan masyarakat Dayak dalam berinteraksi dengan sesama manusia maupun dengan roh gaib, sebagai gambaran kehidupan Suku Dayak dalam menjalin persatuan dan kesatuan (Falsafah Rumah Betang).[1] Acara ini juga untuk menjalin silaturahmi antarsesama warga sekaligus merupakan perwujudan dari kerukunan antar umat beragama.[3] Tidak hanya mengandung pengertian sebagai pembersihan, ritual ini juga memiliki nilai-nilai ekologi dan teologi sebagai sebuah perintah yang ditujukan untuk setiap manusia agar dapat melestarikan dan menjaga alam. Banyaknya nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi ini mampu membuat masyarakat merasa saling memiliki, rasa kekeluargaan, gotong royong, dan membuat modal-modal sosial yang menjadikan mereka memiliki rasa solidaritas yang kuat ditengah keberagaman suku dan agama.[4]
Ritual Mamapas Lewu dipimpin oleh para Basir/Balian (pemuka agama Kaharingan) yang mempunyai kemampuan untuk berhubungan dan berkomunikasi dengan roh-roh gaib penjaga alam dengan menggunakan bahasa Sangiang. Pelaksanaan upacara Mamapas Lewu mempunyai 10 tahap/proses ritual yang dilakukan secara berurutan yaitu Ritual Basir Balian Mandurut Sangiang, Ritual Basir Balian Manantan Dahiang Baya, Sial Pali Seluruh Kota Palangka Ray, Ritual Penyembelihan Hewan Kurban, Ritual Menurunkan Pinggan Sahur, Ritual Pemberian Penginan Sukup Simpan, Pakanan Sahur Lewu, Ritual Mimbul Kuluk Metu (Penanaman hewan kurban), Ritual Balian Karunya, dan Ritual Pabuli Sangiang.[5]
Pelaksanaan tradisi Mamapas Lewu masuk ke dalam ritual Gawi Belom (Upacara Kehidupan) yang biasanya dilaksanakan awal tahun dengan melibatkan seluruh perangkat adat. Saat ini, tradisi ini tidak hanya dilakukan oleh orang Kaharingan namun juga melibatkan partisipasi seluruh penduduk desa yang merayakannya sehingga sifat pelaksanaan tradisi ini menjadi tradisi yang ditujukan untuk kepentingan umum dan keselamatan bagi seluruh masyarakat desa tanpa membedakan suku dan agama. [4]
Referensi
- 1 2 "Telisik Ritual Mampakanan Sahur dan Mamapas Lewu". kalteng.prokal.co. 12 Desember 2017. Diakses tanggal 14 Juni 2020.
- ↑ "MAMAPAS LEWU". visitKALTENG. Diakses tanggal 2026-10-11.
- ↑ "Makna Ritual Mamapas Lewu di Palangka Raya". tagar.id. 23 Desember 2017. Diakses tanggal 14 Juni 2020.
- 1 2 Susanto; Lilyantie (2024). "Tradisi Mamapas Lewu Sebagai Perwujudan Nilai-Nilai Toleransi di Masyarakat Desa Hanjak Maju". Satya Widya : Jurnal Studi Agama. 7 (1): 77–85. doi:https://doi.org/10.33363/swjsa.v6i1.
{{cite journal}}: Periksa nilai|doi=; Tautan eksternal dalam; line feed karakter dalam|doi=|title=pada posisi 65 - ↑ "Ritual Tahunan Ma'mapas Lewu, Ma'arak Sahur Palus Manggantung Sahur". palangkaraya.go.id. 17 Januari 2022. Diakses tanggal 8 Maret 2023.
Artikel bertopik budaya ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |