Jumat, 30 Oktober 2026
08:32 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Liturgi Lima

Liturgi Lima

Bagikan:
250px-Districts_of_Lima.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Peta Peru dan Kota Lima, tempat diadakannya Deklarasi Lima yang kelak menjadi dasar dibentuknya Liturgi Lima.

Liturgi Lima adalah sebuah liturgi ekumenis yang dibentuk berdasarkan Dokumen Lima, suatu dokumen yang dihasilkan sebagai hasil kesepakatan dari Deklarasi Lima yang dilaksanakan di kota Lima, Peru pada tahun 1982 setelah revisi selama kurang lebih 20 tahun.[1] Liturgi ini disepakati secara doktrinal oleh gereja anggota DGD[2] dan dibuat oleh Max Thurian, salah seorang anggota dari kelompok Taize.[1] Liturgi Lima digunakan secara luas - serta diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa - sejak penggunaannya di sidang DGD pada tahun 1983 di Vancouver.[3] Struktur liturgi ini dibuat mengikuti tradisi gereja Kristen pertama kali[3] dan memiliki kemiripan dengan liturgi Katolik Roma.[4] Liturgi ini juga dibuat untuk menjembatani perbedaan antara tradisi gereja barat dan timur, misalnya menggunakan Pengakuan Iman Rasuli Nicea - Konstantinopel tanpa menggunakan tambahan bagian "Tuhan dari Tuhan" dalam artikel kedua dan "Sang Anak" dalam artikel ketiga.[3] Liturgi ini juga digunakan dalam sebuah sidang di Canberra, walaupun dengan sedikit perubahan pada musik dan kata-kata yang digunakan.[3]

Referensi

  1. 1 2 (Inggris) Michael Kunzler.2001.Church's Liturgy.New York: Continuum International Publishing Group. hlm 163-164.
  2. ↑ (Inggris) Susan J. White.2006.Foundations of Christian Worship.Louisville:Westminster John Knox Press. hlm 154-155.
  3. 1 2 3 4 (Inggris) Per Harling.1995.Worshipping Ecumenically.Switzerland:WCC Publications. hlm 155.
  4. ↑ (Inggris) Polycarp Chuma Ibebuike.1989.The Eucharist: the discussion on the Eucharist by the Faith and Order Commission of the World Council of Churches, Lausanne 1927--Lima 1982.University of Virginia. hlm 432.


Ikon rintisan

Artikel bertopik agama atau kepercayaan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan