
Lex Papia et Poppaea, juga disebut sebagai Lex Iulia et Papia, adalah sebuah hukum Romawi yang diperkenalkan pada 9 Masehi untuk mendorong dan memperkuat pernikahan. Ini meliputi larangan perzinahan dan selibasi setelah usai tertentu dan melengkapi dan menambahkan Lex Iulia de maritandis ordinibus dari tahun 18 SM dan Lex Iulia de adulteriis coercendis dari tahun 17 SM buatan Augustus.
Referensi
- Long, George (1875). "Lex Papia Poppaea". A Dictionary of Greek and Roman Antiquities: 691–692.
- Treggiari, S. (1993). Roman Marriage : Iusti Coniuges from the Time of Cicero to the Time of Ulpian. Oxford and New York: Clarendon Press..
Pranala luar
Artikel bertopik Romawi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |