Selasa, 03 November 2026
04:43 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Lamin Tolan

Bagikan:

Lamin tolan adalah rumah panjang suku Dayak Benuaq yang berada di Kampung Lambing, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Rumah panjang yang disebut lamin terbuat dari kayu ulin yang sangat awet dan mahal harganya. Lantai rumah lamin terbuat dari rotan segah batu dan berdindingkan kulit kayu jangkau. Uniknya, lantai, dinding, dan atap tidak dipaku melainkan diikat dengan rotan.

Rumah panggung sepanjang 51 meter ini memiliki lima bilik yang berfungsi sebagi tempat tinggal beberapa kepala keluarga suku Dayak dan aula yang cukup luas. Sebagai kebanggan masyarakat adat Dayak Benuaq yang masih terjaga, Pada tahun 2021 lalu Lamin Tolan didaftarkan dalam inventarisasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2013 tentang Penetapan Kawasan Situs Benda Cagar Budaya dan Situs Peninggalan Budaya dengan nama Lamin Adat Tolan.[1]

Referensi

  1. ↑ infokubar.id (2021-09-28). "Lou Tolan, Arsitektur Unik Suku Dayak Benuaq". Diakses tanggal 2023-02-12.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan