Selasa, 22 September 2026
02:07 WIB
TERKINI
Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya
Lisensi Publik Sedikit Kurang Umum GNU

Lisensi Publik Sedikit Kurang Umum GNU

Variasi dari Lisensi GPL yang memperbolehkan bagian perangkat lunak perorangan digunakan dalam perangkat lunak bebas

Lisensi Publik Sedikit Kurang Umum GNU
250px-LGPLv3_Logo.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Versi3
PenerbitYayasan Perangkat Lunak Bebas
Tanggal terbit1991;35 tahun lalu (1991)
Kompatibel dengan DFSGYa
Disetujui OSIYa
Kompatibel dengan GPLYa
Penautan dari kode program dengan lisensi berbedaYa

Lisensi Publik Sedikit Kurang Umum GNU (bahasa Inggris: GNU Lesser General Public License; disingkat LGPL; dahulu bernama GNU Library General Public License) adalah lisensi perangkat lunak gratis yang dirancang sebagai kompromi antara Lisensi Publik Umum GNU (GPL) dan lisensi-lisensi perizinan yang sederhana seperti lisensi BSD dan lisensi MIT. LGPL ditulis pada tahun 1991 (dan dimutakhirkan pada tahun 1999) oleh Richard Stallman dan Eben Moglen.

Perbedaan utama antara GPL dan LGPL adalah bahwa LGPL dapat ditautkan ke sebuah program yang tidak berlisensikan LGPL, yang bisa merupakan perangkat lunak bebas atau perangkat lunak tak bebas, jika syarat-syarat penggunaannya mengizinkan "modifikasi untuk kebutuhan pribadi pelanggan dan reverse engineering bagi melakukan debugging terhadap modifikasi semacam itu."

LGPL menempatkan batasan-batasan copyleft terhadap program tersebut sendiri namun tidak menjalankan batasan tersebut terhadap perangkat-perangkat lunak lainnya yang hanya bertaut dengan program tersebut. Meskipun begitu, ada pula batasan-batasan tertentu lainnya terhadap perangkat lunak ini.

LGPL umumnya digunakan untuk pustaka perangkat lunak, meskipun juga digunakan aplikasi seperti OpenOffice.org dan Mozilla.

Pranala luar

Umum
Paket
perangkat lunak
Komunitas
Lisensi
Tipe dan
standar
Tantangan
Topik terkait
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan