Senin, 02 November 2026
20:28 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Pengurungan terisolasi

jenis hukuman kurungan yang ketat

Bagikan:

Penahanan sendiri adalah sebuah bentuk penahanan di mana seorang tahanan diisolasi dan tidak dapat berhubungan dengan orang lain (kecuali para petugas penjara) selama 22-24 jam sehari dalam jangka waktu berhari-hari sampai beberapa dasawarsa.[1] Hukuman penahanan sendiri sering kali diganjar kepada tahanan yang melanggar aturan penjara. Namun, tindakan ini juga dapat diambil untuk melindungi tahanan yang rentan. Jika tahanan berisiko bunuh diri, penahanan sendiri dapat dijadikan cara untuk mencegah mereka mendapatkan barang yang dapat dipakai untuk melukai diri mereka sendiri.

Metode penahanan ini menuai kritikan karena berdampak secara psikologis[2] dan dapat dianggap sebagai penyiksaan.[3]

Referensi

  1. ↑ "FAQ". Solitary Watch (dalam bahasa American English). 2012-01-31. Diakses tanggal 2016-10-25.
  2. ↑ Arrigo, Bruce A.; Bullock, Jennifer Leslie (Desember 2008). "The Psychological Effects of Solitary Confinement on Prisoners in Supermax Units". International Journal of Offender Therapy & Comparative Criminology. 52 (6): 622–640. doi:10.1177/0306624X07309720. PMID 18025074. S2CID 10433547.{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  3. ↑ Gawande, Atul (7 Januari 2009). "Is long-term solitary confinement torture?". The New Yorker. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 16 Juli 2014. Diakses tanggal 16 April 2010.{{cite magazine}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Pranala luar

Wikimedia Commons logo
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Solitary confinement.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan