Setelah menjabat selama delapan tahun, Paus Benediktus XV meninggal pada 22 Januari 1922 karena pneumonia. Pada waktu kematiannya, Dewan Kardinal memiliki anggota berjumlah 60 orang. Namun, pada hari yang sama, Enrique Almaraz y Santos, Uskup Agung Toledo, wafat, meninggalkan 60 dewan kardinal untuk menentukan pengganti Paus Benediktus.
Konklaf 1922
pemilihan pengganti Paus Benediktus XV pada tahun 1922
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia