Kepamongprajaan adalah istilah kolektif untuk suatu sektor pemerintahan yang sebagian besar terdiri dari pegawai negeri sipil karier yang diangkat dan tidak diangkat atau dipilih, yang masa jabatan institusionalnya biasanya bertahan selama transisi kepemimpinan politik.
Kepamongprajaan
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia