Sabtu, 24 Oktober 2026
13:32 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung
Kenduri Sko

Kenduri Sko

Bagikan:
330px-Kenduri_sko_oleh_Denas.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Naskah Tanjung Tanah dibersihkan secara simbolis dalam acara kenduri sko di Tanjung Tanah pada 13 Mei 2022

Kenduri Sko adalah rangkaian acara adat berupa peringatan (kenduri) yang dilaksanakan oleh masyarakat suku Kerinci di Provinsi Jambi. Acara ini juga disebut dengan istilah Kenduri Pusako (Pusaka).[1] Istilah sko berasal dari kata saka berarti keluarga atau leluhur dari pihak ibu dan biasa disebut dengan khalifah ngan dijunnung dan waris yang dijawab. Sko sendiri dibagi menjadi sko tanah dan sko gelar, di mana sko gelar dapat diberikan oleh ibu kepada saudara laki-laki dari pihak ibu (mamak).

Pada acara ini terdapat dua agenda pokok yaitu acara untuk menurunkan dan menyucikan benda-benda pusaka, dan acara untuk mengukuhkan pada orang yang akan menerima gelar adat.[2] Acara penurunan benda pusaka biasanya dilaksanakan tiap setahun sekali, atau 5-10 tahun sekali, bahkan 25 tahun sekali.[1] Di daerah Tanjung Tanah acara penurunan benda pusaka dilaksanakan setiap 7 sampai 10 tahun.[3]

Prosesi adat

Proses pelaksanaan kenduri sko terdiri atas beberapa tahapan adat yang dilakukan secara berurutan. Rangkaian tersebut meliputi musyawarah adat, nurun sko, pengukuhan pemimpin adat, pidato adat, sumpah adat, dan kenduri.[4]

Musyawarah adat

Rangkaian kenduri sko diawali dengan musyawarah adat, yaitu pertemuan antara pemangku adat dan masyarakat untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan dan keberlangsungan masyarakat adat. Dalam musyawarah tersebut, masyarakat menentukan waktu pelaksanaan kenduri sko serta membahas calon yang akan dikukuhkan sebagai pemimpin adat.[4]

Nurun sko

Nurun sko merupakan prosesi menurunkan benda-benda pusaka adat dari umoh gedang atau rumah adat. Pusaka kemudian dibersihkan dengan menggukan air limau disertai iringan doa and ungkapan adat. Prosesi ini tidak dilakukan oleh sembarang orang, melainkan orang-orang yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan adat. Setelah selesai, benda pusaka kembali disimpan dalam peti yang disebut pandan emas lubuk lembago.[4]

Pengukuhan pemimpin adat

Pemimpin adat yang telah dipilih kemudian dikukuhkan dan diberikan gelar kehormatan. Dalam prosesi ini, calon pemimpin mengenakan pakaian adat berwarna hitam dengan sulaman kuning yang melambangkan kewibawaan dan kesejahteraan masyarakat.[4]

Pidato dan sumpah adat

Setelah pengukuhan, pemimpin adat yang baru menyampaikan pidato adat berupa petatah-petitih dan nasihat kepada masyarakat. Prosesi dilanjutkan dengan sumpah adat, yaitu pernyataan kesetiaan dan tanggung jawab terhadap adat serta masyarakat.[4]

Kenduri

Rangkaian kenduri sko diakhiri dengan kenduri, yaitu makan bersama yang menjadi simbol rasa syukur, persatuan, dan kebersamaan masyarakat. Keseluruhan rangkaian kenduri sko mencerminkan upaya masyarakat dalam mempertahankan adat, melakukan regenerasi kepemimpinan, serta memperkuat hubungan sosial dan nilai keagamaan.[4]

Referensi

  1. 1 2 Dais Dharmawan Paluseri, Shakti Adhima Putra, Hendra Surya Hutama, Mochtar Hidayat, and Ririn Arisa Putri. Penetapan Warisan Takbenda Indonesia Tahun 2018. Edited by Lien Dwiari Ratnawati. 2018.
  2. ↑ "Kenduri Sko, Cara Masyarakat Kerinci Awetkan Naskah Melayu Tertua Berusia Hampir 600 Tahun". Padangkita.com. 2022-05-14. Diakses tanggal 2022-05-14.
  3. ↑ Time, Kerinci (2016-01-04). "Makna Kenduri Sko Dalam kehidupan masyarakat Suku Kerinci". Kerinci Time (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2019-02-22.
  4. 1 2 3 4 5 6 Maris, Rhessya. "Mengenal Kenduri Sko, Tradisi Khas Masyarakat Kerinci untuk Rasa Syukur". detiksumbagsel. Diakses tanggal 2026-10-04.

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik budaya ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan