Artikel ini membahas seorang tokoh yang baru saja meninggal. Beberapa informasi, terutama seputar sebab kematian dan pemakamannya, dapat berubah sewaktu-waktu. |
Kamaruddin Simanjuntak | |
|---|---|
| Lahir | Kamaruddin Hendra Simanjuntak (1974-05-21)21 Mei 1974 Siborongborong, Tapanuli Utara, Indonesia |
| Meninggal | 19 Oktober 2026(2026-10-19) (umur 52) Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia |
| Pendidikan | Universitas Kristen Indonesia |
| Pekerjaan | Pengacara |
| Pasangan menikah | Joanita Meroline Wenji
(m. 2000) |
| Anak | 5 |
Kamaruddin Hendra Simanjuntak (21 Mei 1974 – 19 Oktober 2026) adalah seorang pengacara asal Indonesia. Ia dikenal pernah menangani kasus Wisma Atlet Hambalang dan kasus korupsi e-KTP,[1] menjadi pengacara Muhammad Kece dalam kasus penistaan agama,[2] serta menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.[3]
Kehidupan awal
Bab atau bagian ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Bab atau bagian ini akan dihapus bila tidak tersedia referensi ke sumber tepercaya dalam bentuk catatan kaki atau pranala luar. |
Kamaruddin menamatkan sekolah dari SMA Negeri 1 Siborongborong pada tahun 1992. Ia kemudian memilih untuk merantau ke Jakarta. Ia tinggal di bawah kolong jembatan di daerah Klender, Jakarta Timur karena tidak mempunyai uang untuk menyewa kos. Selama tiga bulan sebagai gelandangan, ia bekerja serabutan untuk bertahan hidup. Pada tahun 1993, ia diterima bekerja sebagai customer service di sebuah restoran.
Dari sana, ia sempat mencoba membangun bisnis kecil-kecilan, tetapi tak berapa lama tumbang. Karena pasang surut dunia bisnisnya, akhirnya ia bekerja sebagai sales, tenaga penjual. Dari sana, ia tertarik menjadi pengacara.
Pendidikan dan karier
Kamaruddin melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2000 dan lulus dengan gelar cumlaude pada tahun 2004. Sejak tahun 2007, ia bergabung menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia. Ia membuka firma hukum sendiri bernama "Victoria Law Firm" pada tahun 2019. Kamaruddin juga mulai meniti karier dalam bidang politik. Pada tahun 2020, ia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera.[4]
Meninggal dunia
Kamaruddin meninggal dunia pada tanggal 19 Oktober 2026 di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat pada usia 52 tahun.[5][6][7]
Referensi
- ↑ "Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J, Pernah Tangani Kasus E-KTP hingga Hambalang". suara.com. 2022-08-05. Diakses tanggal 2022-08-13.
- ↑ Dirgantara, Adhyasta. "Pengacara Sebut M Kace Kritis Dirawat di RS, Habiskan 6 Kantong Darah". detiknews. Diakses tanggal 2022-08-12.
- ↑ Putsanra, Dipna Videlia. "Profil Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang Sebut Ahok". tirto.id. Diakses tanggal 2022-08-06.
- ↑ https://www.narwastu.id/2020/11/ketua-umum-pdris-kamaruddin-simanjuntak-s-h-mendirikan-partai-tak-mau-mengoyak-kain-baru-menambal-kain-lama.php
- ↑ Janaloka, Redaktur (2026-10-19). "Profil Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J yang Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun". Janalokajournal.id. Diakses tanggal 2026-10-19.
- ↑ Wahyu, Septiana. "Kabar Duka Kamaruddin Simanjuntak Berpulang,Eks Lawyer Brigadir J Kasus Sambo Kondisi Sakitnya Viral". Tribunjakarta.com. Diakses tanggal 2026-10-19.
- ↑ Yogi Ernes (19 Oktober 2026). "Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia". Detik News. Detik.com. Diakses tanggal 19 Oktober 2026.