Rabu, 21 Oktober 2026
08:43 WIB
TERKINI
Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari

Kamaruddin Simanjuntak

Pengacara asal Indonesia

Bagikan:
40px-Gnome_globe_current_event.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini membahas seorang tokoh yang baru saja meninggal. Beberapa informasi, terutama seputar sebab kematian dan pemakamannya, dapat berubah sewaktu-waktu.
Untuk purnawirawan TNI AD yang pernah menjabat Pangdam IX/Udayana, lihat Komaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak
Lahir
Kamaruddin Hendra Simanjuntak

(1974-05-21)21 Mei 1974
Meninggal19 Oktober 2026(2026-10-19) (umur 52)
PendidikanUniversitas Kristen Indonesia
PekerjaanPengacara
Pasangan menikah
Joanita Meroline Wenji
​
​
(m. 2000)​
Anak5

Kamaruddin Hendra Simanjuntak (21 Mei 1974 – 19 Oktober 2026) adalah seorang pengacara asal Indonesia. Ia dikenal pernah menangani kasus Wisma Atlet Hambalang dan kasus korupsi e-KTP,[1] menjadi pengacara Muhammad Kece dalam kasus penistaan agama,[2] serta menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.[3]

Kehidupan awal

60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bab atau bagian ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Bab atau bagian ini akan dihapus bila tidak tersedia referensi ke sumber tepercaya dalam bentuk catatan kaki atau pranala luar.

Kamaruddin menamatkan sekolah dari SMA Negeri 1 Siborongborong pada tahun 1992. Ia kemudian memilih untuk merantau ke Jakarta. Ia tinggal di bawah kolong jembatan di daerah Klender, Jakarta Timur karena tidak mempunyai uang untuk menyewa kos. Selama tiga bulan sebagai gelandangan, ia bekerja serabutan untuk bertahan hidup. Pada tahun 1993, ia diterima bekerja sebagai customer service di sebuah restoran.

Dari sana, ia sempat mencoba membangun bisnis kecil-kecilan, tetapi tak berapa lama tumbang. Karena pasang surut dunia bisnisnya, akhirnya ia bekerja sebagai sales, tenaga penjual. Dari sana, ia tertarik menjadi pengacara.

Pendidikan dan karier

Kamaruddin melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2000 dan lulus dengan gelar cumlaude pada tahun 2004. Sejak tahun 2007, ia bergabung menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia. Ia membuka firma hukum sendiri bernama "Victoria Law Firm" pada tahun 2019. Kamaruddin juga mulai meniti karier dalam bidang politik. Pada tahun 2020, ia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera.[4]

Meninggal dunia

Kamaruddin meninggal dunia pada tanggal 19 Oktober 2026 di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat pada usia 52 tahun.[5][6][7]

Referensi

  1. ↑ "Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J, Pernah Tangani Kasus E-KTP hingga Hambalang". suara.com. 2022-08-05. Diakses tanggal 2022-08-13.
  2. ↑ Dirgantara, Adhyasta. "Pengacara Sebut M Kace Kritis Dirawat di RS, Habiskan 6 Kantong Darah". detiknews. Diakses tanggal 2022-08-12.
  3. ↑ Putsanra, Dipna Videlia. "Profil Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang Sebut Ahok". tirto.id. Diakses tanggal 2022-08-06.
  4. ↑ https://www.narwastu.id/2020/11/ketua-umum-pdris-kamaruddin-simanjuntak-s-h-mendirikan-partai-tak-mau-mengoyak-kain-baru-menambal-kain-lama.php
  5. ↑ Janaloka, Redaktur (2026-10-19). "Profil Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J yang Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun". Janalokajournal.id. Diakses tanggal 2026-10-19.
  6. ↑ Wahyu, Septiana. "Kabar Duka Kamaruddin Simanjuntak Berpulang,Eks Lawyer Brigadir J Kasus Sambo Kondisi Sakitnya Viral". Tribunjakarta.com. Diakses tanggal 2026-10-19.
  7. ↑ Yogi Ernes (19 Oktober 2026). "Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia". Detik News. Detik.com. Diakses tanggal 19 Oktober 2026.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan