Rabu, 04 November 2026
04:50 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Kalah rebah

Kalah rebah

Bagikan:
250px-Box24-knock-down.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Seorang petinju tersungkur mendapatkan 10 hitungan sebelum dinyatakan kalah KO

KO atau kalah rebah adalah singkatan dari istilah dalam bahasa Inggris knockout adalah suatu kondisi kemenangan dalam beberapa olahraga beladiri full-contact seperti tinju, kickboxing, dan lain-lain. Seorang petinju dinyatakan kalah KO jika dia terjatuh akibat pukulan, dan tidak mampu bangkit atau merespon pertanyaan wasit sampai dengan hitungan ke-10, atau sampai dengan hitungan ke-20 jika petinju tersebut jatuh terlempar sampai ke luar ring.

Technical Knockout

TKO adalah singkatan dari istilah dalam bahasa Inggris Technical KnockOut, hanya dikenal pada tinju profesional. Seorang petinju dinyatakan kalah TKO oleh wasit jika:

  • Mengalami cedera atau pendarahan akibat pukulan lawan.
  • Atas rekomendasi dokter ring yang melihat seorang petinju secara medis sudah tidak layak tanding, agar pertandingan dihentikan (keputusan terakhir ada di tangan wasit).
  • Wasit menganggap sang petinju sudah tidak mampu meneruskan pertandingan karena kekuatan sudah tidak berimbang.
  • Setelah knockdown wasit menganggap tidak perlu menghitung atau tidak menyelesaikan hitungan sampai ke 10 karena sang petinju dinilai sudah tidak mampu atau kondisinya kritis.
  • Pihak sang petinju (pelatih) melemparkan handuk ke dalam ring karena dianggap sudah tidak mampu meneruskan pertandingan.
  • Terkena hitungan knockdown sampai 3 kali dalam 1 ronde (tidak selalu, tergantung peraturan badan tinju yang digunakan saat pertandingan.

Dalam tinju amatir, istilah TKO digunakan istilah RSC atau RSF.


Ikon rintisan

Artikel bertopik tinju ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan