Kabinet Amir Sjarifuddin II adalah kabinet keenam Indonesia dan merupakan hasil perombakan kabinet untuk memungkinkan masuknya Partai Masyumi, yang memperoleh lima kursi. Kabinet ini hanya berkuasa selama dua bulan dan sebelas hari, dari 11 November 1947 hingga 29 Januari 1948, setelah Partati Masyumi menarik kembali menterinya sebagai protes terhadap Perjanjian Renville yang ditandatangani pemerintah dengan Belanda.
Kabinet Amir Sjarifuddin II
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia