Minggu, 27 September 2026
03:27 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG
Antarkebangsaan

Antarkebangsaan

suatu hal yang melibatkan lebih dari satu negara

250px-United_Nations_%28Member_States_and_Territories%29.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Peta anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebuah organisasi antarbangsa.

Dalam penggunaan modern, istilah antarbangsa atau internasional berarti menyangkut bangsa atau negeri seluruh atau sebagian dunia. Antarkebangsaan atau internasionalitas adalah sebuah konsep yang melibatkan "lebih dari satu negara", dan berarti terdapat interaksi antara lebih dari satu negara. Hukum internasional berlaku untuk berbagai negara di dunia, dan bahasa internasional dituturkan di lebih dari satu negara. "Internasional" terkadang disamakan dengan "global".

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam buku Yearbook of the United Nations Commission on International Trade Law menyebutkan:

Ada tradisi umum untuk tidak mendefinisikan apa itu internasional di Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional. Studi banding menunjukkan ada setidaknya beberapa negara yang memakai dua konsep internasional secara bersamaan: konsep hukum dan konsep ekonomi. Konsep hukum berkaitan dengan kewarganegaraan atau lokasi geografis dari pihak yang bersangkutan. Sedangkan konsep ekonomi lebih ke semacam arus barang, orang, pemodal dan lintas batas lainnya. Dari pengertian istilah ekonomi, suatu hubungan memenuhi syarat "internasional" jika dilakukan oleh mitra yang sama, tetapi dengan suatu elemen hubungan yang dilakukan di negeri lain.[1]

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Perdagangan Internasional: Yearbook of the United Nations Commission on International Trade Law, 1999, Vol. XXX (2001), hal. 102.

Sumber

  • Ankerl, Guy (2000). Global communication without universal civilization. INU societal research. Vol. 1: Coexisting contemporary civilizations: Arabo-Muslim, Bharati, Chinese, and Western. Jenewa, Swiss: INU Press. ISBN 978-2-88155-004-1.

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan