Selasa, 22 September 2026
18:04 WIB
TERKINI
Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara
Ikatan Pandu Indonesia

Ikatan Pandu Indonesia

Ikatan Pandu Indonesia
250px-Ikatan_Pandu_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
LokasiJakarta
NegaraIndonesia
Dibubarkan14 Agustus 1961
Komisaris utamaTuan Soemardjo
Presiden kehormatanDr. Bahder Djohan
AfiliasiWorld Organization of the Scout Movement 1953-1961
Scouting Portal Pramuka

Ikatan Pandu Indonesia (Ipindo) adalah federasi Pemandu Nasional Indonesia dari tahun 1953 hingga 1961 yang diakui oleh Organisasi Kepanduan Sedunia.

Ketika Indonesia menjadi sebuah negara yang merdeka, ada lebih dari 60 organisasi pramuka laki-Laki dan Perempuan yang terpisah semuanya. Sebagian besar langsung berafiliasi dengan partai politik atau kelompok sosial tertentu. Upaya terus dilakukan untuk menyatukan semua organisasi pramuka menjadi satu. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri dari banyak pulau membuat administrasi dan pengawasan sulit dilakukan, dan pendudukan Jepang menyebabkan beberapa puluh organisasi Pramuka kembali tercerai, sehingga butuh waktu lagi bagi mereka untuk menyatu. Pada bulan September 1951 tiga belas organisasi Pramuka dan Pembimbing besar dari seluruh penjuru Nusantara bertemu dan memutuskan untuk mendirikan sebuah badan besar untuk memenuhi kebutuhan nasional dan internasional.

Moto Ipindo adalah "Sedia", yang berarti "Be Prepared" dalam inggris. Tuan Soemardjo terpilih sebagai komisaris utama, dan Dr. Bahder Djohan, seorang Pramuka tua dan Menteri Pendidikan, menjadi Presiden kehormatan. Persetujuan dari pemerintah untuk Ipindo diberikan pada 22 Februari 1952, Presiden Soekarno setuju untuk menjadi pelindung pemersatu dan mengkorelasikan Dewan Pramuka Nasional. Segera setelah itu, lain berbagai organisai Pramuka dan Pembimbing mulai bergabung menjadi Ipindo.[1]

Pada tahun 1961, keputusan untuk memasukkan Pelopor gerakan organisasi Fadjar Harapan (didirikan pada tahun 1959), untuk membentuk satu Organisasi Gerakan Pramuka di Indonesia yang disebut Gerakan Pramuka Indonesia resmi tercapai. Pada Mei 1961, Presiden Indonesia, Soekarno, menandatangani peraturan presiden yang membuat Gerakan Pramuka resmi menjadi organisasi Pramuka dan Pembimbing di Indonesia.

Referensi

  1. John S. Wilson (1959), Scouting Round the World. First edition, Blandford Press. p. 254
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan