Kamis, 24 September 2026
03:44 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN

Terjemahan harfiah

menerjemahkan teks secara kata per kata

Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Terjemahan harfiah"  berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
Bagian dari seri:
Penerjemahan
Jenis terjemah
Teknik terjemah
Konsep lainnya

Terjemahan harfiah[1] atau arti/makna harfiah (literal) adalah arti kata sebagaimana aslinya/asalnya. Karena arti ini terdaftar pada kamus (leksikon) sebagai leksem, arti ini dapat pula disebut arti/makna leksikal atau arti yang paling mendasar. Arti atau makna harfiah biasanya dipertentangkan dengan arti/makna gramatikal. Soedjito (1986) menjelaskan bahwa makna leksikal ialah makna kata secara lepas, tanpa kaitan dengan kata yang lain dalam sebuah konstruksi.

Contoh

Artikel ini ditulis menyerupai opini penulis Wikipedia mengenai suatu topik, alih-alih pendapat para ahli.. Bantulah menyuntingnya dengan menghapus bagian tersebut dan menuliskannya sesuai dengan gaya penulisan ensiklopedia.

Perhatikan contoh berikut ini:
a. rumah
b. berumah

Contoh yang pertama (a) merupakan kata dasar yang belum mengalami perubahan. Berdasarkan kamus KBBI makna kata “rumah” adalah bangunan untuk tempat tinggal. Sedangkan contoh kedua (b) merupakan kata turunan. Contoh yang kedua (b) mempunyai arti yang berbeda dengan makna yang pertama (a) meskipun kata dasarnya sama, yaitu rumah. Penambahan prefiks atau awalan pada kata “rumah” membuat makna “rumah” berubah tidak sekadar bangunan untuk tempat tinggal tetapi menjadi memiliki bangunan untuk tempat tinggal. Contoh yang kedua inilah yang dinamakan dengan makna gramatikal.

Referensi

  1. "Arti kata harfiah". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud. KBBI Daring. Diakses tanggal 8 September 2020.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)


Ikon rintisan

Artikel bertopik bahasa ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan