Hamdi | |
|---|---|
| Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia | |
| Mulai menjabat 27 April 2026 | |
| Pendahulu | I Gusti Agung Sumanatha |
| Hakim Agung Republik Indonesia | |
| Mulai menjabat 11 Maret 2013[1] | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 2 Oktober 1957 (umur 69) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Indonesia |
| Almamater |
|
| Pekerjaan | Hakim Agung |
Hamdi (lahir 2 Oktober 1957) adalah Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak 27 April 2026.
Dia terpilih menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengantongi suara tertinggi, yakni 54 suara pada pemilihan calon Hakim Agung yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI pada tanggal 23 Januari 2013 di Jakarta.[2]
Sebelumnya ia pernah menjabat Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bangkinang, Riau.[3]
Riwayat Hidup
Prof. Hamdi lahir di Tanjung Pinang pada 2 Oktober 1957. Perjalanan karirnya diawali sebagai seorang staf di PN Klaten tahun 1984. Pengabdiannya sebagai hakim dimulai pada tahun 1986 di PN Enrekang. Setelah itu, suami dari Nurhayati tersebut berpindah tugas sebagai hakim PN Singai Liat (1991), PN Purwokerto (1997).
Mulai tahun 2000, ayah dari Amalia Yustisia, Sheila Posita, Dafira Jastiana dan M. Rafi Nurdiansah ini dipercaya memimpin pengadilan, sebagai Wakil Ketua PN Bangkinang. Setahun kemudian, diangkat sebagai Ketua di pengadilan tersebut.
Setelah dua tahun memimpin PN Bangkinang, Prof Hamdi dipromosikan menjadi Hakim pada PN Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga tahun 2006 ketika ia diberikan kepercayaan sebagai Ketua PN Magelang.
Dua tahun memimpin PN Magelang, tahun 2008 Hakim yang memiliki hobi menulis dan membaca ini dipromosikan sebagai hakim tinggi PT Banjarmasin. Dua tahun berikutnya (2010), Ia mendapat alih tugas ke PT Yogyakarta yang dijalaninya hingga 18 Februari 2013.
Semasa bertugas di PT Yogyakarta, ia mengikuti seleksi Hakim Agung serta dinyatakan lulus dan dilantik pada 11 Maret 2013 bersamaan dengan Dr. H.M. Syarifuddin, SH., M.H (Ketua MA 2020-2024), I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H, Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN, H. Margono, S.H., M.Hum. (alm), M.M, Drs. Burhan Dahlan, S.H, M.H (Ketua Kamar Militer 2018-2025), M. Desnayeti, S.H, M.H, dan Dr. Yakup Ginting, S.H, C.N, M.Kn.
Setalah mengabdi 13 tahun sebagai hakim Agung, terhitung mulai 27 April 2026, Prof. Hamdi diambil sumpah dan dilantik sebagai Ketua Muda Perdata atau disebut Ketua Kamar Perdata. Sebagai Ketua Kamar Perdata, Ia akan membantu Ketua Mahkamah Agung dalam urusan manajerial dan teknis yudisial penanganan perkara perdata dan perdata khusus Mahkamah Agung.
Dalam bidang akademik, Prof. Hamdi menempuh pendidikan Sarjana Hukum, melanjutkan Magister Hukum Bisnis di Universitas Gadjah Mada (UGM), serta meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya pada 2020. Dedikasinya di bidang hukum mengantarkannya menerima gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) bidang ilmu hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang pada 2024.
Referensi
- ↑ Pruwanto (2013-03-12). "MA Masih Kekurangan 10 Hakim Agung". Tempo. Diakses tanggal 2018-06-29.
- ↑ "Irfan Sentil Pengawasan MA, Desnayetti Pro-Vonis Mati" Diarsipkan 2022-02-16 di Wayback Machine Padang Ekspres.
- ↑ "Ini 8 Hakim Agung Terpilih, Daming Sunusi Nol Suara" Diarsipkan 2014-02-02 di Wayback Machine DetikNews.
Pranala luar
- "KY Sambut Baik Hasil Seleksi Calon Hakim Agung" Diarsipkan 2023-01-17 di Wayback Machine Kompas.com.
- "Kasasi Terhadap Putusan Bebas Harus Masuk KUHAP" Diarsipkan 2015-09-24 di Wayback Machine Hukumonline.com.
| Pimpinan |
| ||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Hakim Anggota |
| ||||||||||
Diurutkan berdasarkan tanggal pengangkatan | |||||||||||
Artikel bertopik biografi tokoh ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |