Geopark Bayah Dome merupakan Prioritas Pariwisata Kabupaten Lebak. Geopark Bayah Dome tersebut meliputi geosite Bayah, Cilograng, Cibeber, Panggarangan, Cigemblong, Cihara, Sajira dan Curugbitung. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menetapkan Kawasan Bayah Dome atau Kubah Bayah di Kabupaten Lebak sebagai Geopark yang memiliki warisan Geologi atau Geoheritage melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 164 Tahun 2022 tentang Penetapan Warisan Geoheritage kawasan Bayah Dome. Geopark Bayah Dome bertujuan untuk menjaga konservasi alam, melestarikan budaya, serta menjadi sumber pendapatan berbasis wisata edukasi. Keputusan Menteri ESDM Nomor 164 Tahun 2022 juga menetapkan 32 Situs Warisan Geologi (Geoherithage) yang tersebar di 14 kecamatan.
Geopark Bayah Dome
Taman Bumi di Indonesia
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia