Jumat, 06 November 2026
18:19 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Agenda Strategis Pemprov Lampung 6 November 2026: Revitalisasi Stadion Jadi Prioritas Bandar Lampung Harga Beras di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Merangkak Naik, Stok Aman Bandar Lampung Disdag Bandar Lampung Jamin Pasokan Beras Aman hingga Akhir 2026 Insight Komitmen Pembangunan Negeri, PTBA Sabet Penghargaan Kepatuhan PNBP ESDM 2026 Pemprov Lampung Gubernur Mirza Canangkan Mulang Maya Jadi Magnet Wisata Budaya Unggulan Lampung Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis
Jalan layang

Jalan layang

Jembatan jalan aspal, jalur kereta api, atau struktur serupa yang dibangun melewati atas jalan aspal atau jalur kereta api lainnya

Bagikan:
250px-Jalanlayang.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Jalan layang di jalur Pantura untuk melalui kawasan perkotaan

Jalan layang atau jalayang adalah jalan yang dibangun tidak sebidang melayang menghindari daerah/kawasan yang selalu menghadapi permasalahan kemacetan lalu lintas, melewati persilangan kereta api untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan efisiensi.

Jalan layang merupakan perlengkapan jalan bebas hambatan untuk mengatasi hambatan karena konflik dipersimpangan, melalui kawasan kumuh yang sulit ataupun melalui kawasan rawa-rawa.

Kegiatan di bawah jalan layang

Ruang di bawah jalan layang dapat menjadi unsur estetika[1] untuk meminimalkan unsur kekakuan konstruksi jalan dengan menjadikan menjadi taman kota, tempat istirahat/berteduh ataupun kegiatan lainnya.

Taman di bawah jalan layang

Untuk memanfaatkan ruang di bawah jalan layang dapat dimanfaatkan menjadi taman, di mana tanaman yang ditanam adalah tanaman dari jenis yang tidak memerlukan cahaya matahari langsung.

Parkir

Ruang bebas di bawah jalan layang dapat juga dimanfaatkan sebagai tempat parkir bagi kendaraan, tempat parkir yang demikian hanya dilakukan bila tidak mengganggu kelancaran lalu lintas[2] bagi kendaraan yang keluar masuk ke tempat parkir.

Rumah liar di bawah jalan layang

Beberapa permasalahan yang ditemukan di bawah jalan layang kalau tidak dikendalikan dengan baik adalah pemukiman liar. Pada bulan Agustus tahun 2007[3] terjadi kebakaran dipemukiman liar di bawah jalan layang Pluit yang mengakibatkan rusaknya struktur jalan layang tersebut, yang mengakibatkan perlunya perbaikan konstruksi dengan biaya yang tidak sedikit.[4]

Pengendalian ruang di bawah jalan layang

Hal tersebut dilakukan agar ruang di bawah jalan layang tidak disalah gunakan seperti yang terjadi didaerah Pluit perlu dikendalikan dengan baik agar gubuk-gubuk atau rumah-rumah liar tidak tumbuh dan berkembang.

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ↑ "Pemanfaatan RTH di Kawasan Perkotaan" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2015-09-27. Diakses tanggal 2008-09-30.
  2. ↑ Pemanfaatan Kolong Jalan Layang Grogol untuk Areal Parkir Tidak Efisien Diarsipkan 2005-09-20 di Wayback Machine
  3. ↑ Kebakaran Tol Lagi
  4. ↑ "CMNP Talangi Perbaikan Tol Pluit". Kompas.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2009-01-12. Diakses tanggal 2008-09-29.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan