Rabu, 04 November 2026
04:49 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Flavia Lattanzi

Flavia Lattanzi

Bagikan:
Flavia Lattanzi
250px-Flavia_Lattanzi.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Hakim Sidang Pidana Internasional untuk Bekas Wilayah Yugoslavia
Masa jabatan
2 Juli 2007 –31 Maret 2016
Hakim Sidang Pidana Internasional untuk Rwanda
Masa jabatan
27 Oktober 2003 –17 September 2006
PenggantiRobert Fremr
Informasi pribadi
Lahir(1940-10-04)4 Oktober 1940
Meninggal18 Agustus 2026(2026-08-18) (umur 85)
Crown Heights, Kota New York, Amerika Serikat
Anak3
PendidikanUniversitas Roma La Sapienza
ProfesiHukum internasional

Flavia Lattanzi (4 Oktober 1940 – 18 Agustus 2026) adalah seorang pengacara Italia yang mengkhususkan diri dalam hukum internasional. Ia menjadi hakim ad litem di Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY) pada 2007 hingga 2016 dan profesor di Universitas Roma Tre. Antara 2003 dan 2007, ia menjabat sebagai hakim ad litem di Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda.[1]

Masa kecil dan pendidikan

Flavia Lattanzi lahir pada 4 Oktober 1940 di Addis Ababa, Afrika Timur Italia. Pada masa kecil, ia dikirim ke kamp konsentrasi Inggris di Etiopia bersama dengan ibunya, sementara ayahnya ditahan di Uganda. Ia menjadi satu-satunya anak di bawah usia tiga tahun yang selamat dari kamp tersebut.[2] Ia belajar hukum di Universitas Sapienza Roma tempat ia mengambil jurusan hukum internasional. Lattanzi dapat bertutur dalam bahasa Italia, Rusia dan Inggris.

Referensi

  1. ↑ "Date" (PDF). Diakses tanggal 2016-06-01.
  2. ↑ Radio Sarajevo. "Flavia Lattanzi: Ko je sutkinja koja je pokušala spasiti obraz Haškom tribunalu? | Radio Sarajevo". Radiosarajevo.ba. Diarsipkan dari asli tanggal 2016-04-13. Diakses tanggal 2016-04-29.
Flag of ItaliaBiography icon

Artikel bertopik biografi Italia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan