Ada usul agar artikel ini digabungkan dengan Stasiun pemadam kebakaran. (Diskusikan) Diusulkan sejak Januari 2026. |
Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus. Cari sumber: "Pemadam kebakaran" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR |



Pemadam kebakaran, disingkat damkar, adalah orang atau petugas yang memiliki tugas utama untuk memadamkan kebakaran.Namun biasanya juga ikut serta dalam kegiatan Sosial Kemanusiaan yaitu melakukan penyelamatan, menanggulangi bencana (pekerjaan bidang Safety dan Sosial) .
Petugas pemadam kebakaran selain terlatih untuk menyelamatkan korban dari kebakaran atau melakukan pemadaman, juga dilatih untuk menyelamatkan korban-korban bencana seperti kecelakaan lalu lintas, gedung runtuh, banjir, gempa bumi. Di lain hal, mereka juga ditugaskan untuk melakukan tugas-tugas penyelamatan (Bidang sosial) yang tidak menyangkut adanya kebakaran seperti pengevakuasian sarang tawon, menyelamatkan korban bunuh diri, menyelamatkan orang atau hewan yang terjebak, menanggulangi pohon tumbang, dll. Pemadam kebakaran juga terkadang ditugaskan untuk memberi sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat tentang kebakaran dan cara menanggapinya.
Duties
Bagian ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
|
Pemadaman Kebakaran


Kebakaran dapat disebabkan oleh adanya tiga elemen, yaitu bahan bakar, oksigen, dan kondisi kering/panas. Hal ini sering kali disebut sebagai segitiga api . Selain itu, terkadang disebut juga sebagai tetrahedron, yaitu jika elemen keempat ditambahkan pada ketiga elemen sebelumnya. Elemen keempat ini adalah reaksi berantai kimia yang bisa memperbesar api jenis tertentu. Tujuan dari pemadaman kebakaran adalah menghilangkan setidaknya salah satu dari elemen tersebut. Pada Umumnya, pemadaman dilakukan dengan menyiramkan air ke area yang terbakar, meskipun dalam beberapa kasus kebakaran diperlukan metode lain seperti busa atau bahan pemadam kering. Para petugas pemadam kebakaran pun dilengkapi dengan berbagai macam peralatan, yakni truk tangga, truk pompa, truk tangki air, selang pemadam kebakaran, hingga alat pemadam api .
Lihat juga Pemadaman kebakaran untuk teknik lainnya.
Sejarah
Konsep petugas khusus pemadaman kebakaran mulai diwujudkan di akhir era Republik Romawi. Damkar Romawi pertama dibentuk oleh Marcus Licinius Crassus, seorang jenderal Romawi, yang beranggotakan sekitar 500 orang. Kaisar Nero, membentuk kelompok Vigiles Urbani di tahun 60 M di mana kelompok ini bertugas memadamkan kebakaran menggunakan ember dan pompa. Kelompok ini berpatroli di sekitar jalan-jalan Roma untuk mengawasi potensi adanya kebakaran . Jika kebakaran terjadi, kelompok ini akan berbaris di sumber air terdekat dan mengumpan ember berisi air dari tangan ke tangan sampai air tiba di tempat kebakaran.
Kendaraan pemadam kebakaran

Kendaraan-kendaraan Pemadam Kebakaran tergolong sebagai kendaraan unit gawat darurat. Tipe kendaraaan ini biasanya truk yang bagian belakang merupakan penyimpanan air, dan kendaraan ini umumnya berwarna merah. Ada beberapa tipe kendaraan yang digunakan di kesatuan pemadam kebakaran seperti:
- mobil pick-up double cabin atau SUV yang digunakan untuk membawa perwira/komando pemadam kebakaran,
- truk pemadam kebakaran dengan ukuran kecil dan besar sebagai unit pembawa air (unit tanker),
- truk pemompa dan penyimpan air (biasanya dapat memompa air dari Hidran dan sumber air lainya) disebut Pump Unit
- truk dan mobil pembawa alat-alat dan perlengkapan (selang, palu, gergaji, p3k, lampu, dll) pemadam kebakaran,
- truk pembawa tangga (unit ladder),
- serta kendaraan pembantu operasional lainya seperti: ambulans milik pemadam kebakaran.
Pada kondisi darurat atau menanggapi suatu kebakaran, kendaraan ini wajib diberi laluan dan jalan di lalulintas agar sampai di lokasi dengan cepat. Pada kondisi darurat atau menanggapi suatu kebakaran, kendaraan ini akan membunyikan sirene dan menyalakan lampu-lampu darurat yang umumnya berwarna merah atau biru maupun kuning, jika pengemudi melihat ini di jalan raya atau lalulintas, maka seluruh kendaraan wajib memberi laluan atau minggir untuk memprioritaskan tugas penyelamatan nyawa tersebut. Dan jika ada pengemudi yang mengabaikan, membiarkan, atau mengganggu perjalanan kendaraan darurat yang sedang menjalankan tugas, maka itu merupakan tindakan pelanggaran lalulintas dan sangat dilarang dalam peraturan lalu-lintas Indonesia maupun seluruh dunia. Pada kondisi ini, kendaraan darurat juga termasuk seperti: Ambulans.
Perlengkapan pemadam kebakaran
Tabung pemadam api
Tabung Pemadam Api adalah alat pemadam kebakaran yang terbagi menjadi 2 jenis, yaitu: tabung pemadam api portable unit dan tabung pemadam api trolley unit. Dari keduanya di atas dibagi 2 lagi berdasarkan sistem, yaitu cartridge sistem dan Stored Pressure System. dan bagi tabung pemadam api yang memiliki cartridge sistem adalah media atau isi dalam tabung terpisah dengan gas buang, dan gas buang dinamakan dengan CO2 (carbon Dioxide). Demikian pula Tabung Pemadam Api yang menggunakan Stored Pressure System adalah tabung pemadam api dengan media atau isi menyatu dengan gas buang yang disebut N2 (gas kering).
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Alat Pemadam Api Ringan adalah tabung pemadam api yang mudah dioperasikan bahkan oleh satu orang pengguna. karena bentuknya kecil serta beratnya dapat ditanggung oleh satu orang saja. Portable Unit ini memiliki kelebihan dan kekurangan, di mana tabung jenis ini dapat mematikan api pada awal terjadinya kebakaran. Namun, tidak direkomendasikan untuk kebakaran yang sudah membesar. Beberapa media yang digunakan di antaranya:
- Dry Chemical Powder
- CO2 (Carbon Dioxide)
- Foam AFFF (Aqueoues Film Forming Foam)
- Gas Pengganti Hallon 141b (Clean Agent)
Seperti yang sudah dikatakan di atas bahwa pemadam api portble adalah pemadam api modern yang cukup mudah dan instan untuk digunakan dalam penanggulangan bahaya kebakaran dan pencegah pada awal terjadinya kebakaran.
Sejak bulan Januari 2021, seluruh mobil barang dan mobil penumpang yang dijual di Indonesia mulai keluaran tahun 2021 wajib dilengkapi alat ini. Hal tersebut diterapkan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada tanggal 18 Februari 2020.[1]

Alat Pemadam Api Berat (APAB)
Alat Pemadam Api Berat adalah tabung pemadam api skala besar dan bisa dioperasikan oleh dua orang atau lebih, karena bentuknya yang besar dan juga berat. Cocok digunakan dalam kebakaran jenis kecil dan sedang, layaknya seperti portable unit tabung jenis trolley juga memiliki berbagai bahan media atau isi sebagai bahan pemadam api, di antaranya:
- Dry Chemical Powder
- CO2 (Carbon Dioxide)
- Foam AFFF (Aqueoues Film Forming Foam)
- Gas Pengganti Hallon (Clean Agent)

Dry Chemical Powder
Merupakan kombinasi dari fosfat Mono-amonium dan ammonium sulphate. Yang berfungsi mengganggu reaksi kimia yang terjadi pada zona pembakaran, sehingga api padam. Dry Chemical powder juga memiliki titik lebur yang rendah dan pada partikel yang sangat kering serta membengkak untuk membentuk penghalang yang hingga oksigen tidak dapat masuk sehingga dapat menutupi area kebakaran (api), akhirnya api tidak akan menyala karena pijakannya ditutupi oleh Dry Chemical powder.
- Merupakan media pemadam api serbaguna, aman dan luas pemakaiannya karena dapat mematikan api kelas A, B, dan C.
- Dapat menahan radiasi panas dengan kabut (serbuk) partikelnya.
- Tidak menghantarkan listrik (Non Konduktif).
- Kimia kering tidak beracun (Non Toxic).
- Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
Tabung Pemadam Api adalah salah satu produk yang menggunakan bahan dry chemical powder, karena memiliki tingkat kelas kebakaran A, B, dan C.

Carbon Dioxide (CO2)
CO2 adalah Senyawa/bahan kimia yang terbentuk dari 1 atom karbon + 2 atom oksigen, yang dapat dihasilkan baik dari kegiatan alamiah maupun kegiatan manusia.
- Dapat digunakan memadamkan kebakaran kelas B dan C karena merupakan bahan gas, CO2 tidak merusak, dengan daya guna yang efektif dan bersih.
- Sangat efisien serta efektif digunakan dalam ruangan seperti kantor, lab dan ruangan lainnya.
- Carbon Dioxide (CO2) dapat menyerap panas dan sekaligus mendinginkan.
- Konstruksi tabung dirancang khusus untuk menahan tekanan tinggi dan dilengkapi dengan selang yang panjang dengan nozzle yang berbentuk corong.
- Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam)
Foam AFFF (Aqueous Film Forming Foam) adalah berbasis air dan sering mengandung surfaktan berbasis hidrokarbon seperti sulfat sodium alkyl, fluoro surfactant seperti: fluorotelomers, asam perfluorooctanoic (PFOA), asam perfluorooctanesulfonic (PFOS). Mereka memiliki kemampuan untuk menyebar di permukaan cairan berbasis hidrokarbon. Alcohol resistant aqueous film forming foams (AR AFFF) adalah busa / foam yang tahan terhadap reaksi dari alkohol, dapat membentuk lapisan/ segmen pelindung ketika dipakai atau di semprot.
- Dapat digunakan untuk memadamkan api kelas A namun sangat cocok bila digunakan untuk kelas B.
- Bersifat Kondukstif (Penghantar Listrik). Tidak dapat dipakai untuk memadamkan api kelas C.
- Foam bersifat ringan, sangat efektif untuk memadamkan zat cair yang mudah terbakar dengan cara mengisolasi oksigen serta menutupi permukaan zat cair untuk menghindari api yang dapat menjalar (meluas) kembali.
- Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.

Gas Pengganti Hallon Non CFC (HCFC-141B)
Gas Pengganti Hallon/ HCFC-141b adalah senyawa kimia yaitu hydrochlorofluorocarbon (HCFC). Merupakan senyawa dari 1,1-dichloro-1-fluoroethane dan Chemical Abstracts.
- Merupakan pemadam api yang bersih dan tidak meninggalkan residu.
- Sangat efektif untuk digunakan pada semua risiko kelas kebakaran A, B dan C.
- Tidak menghantarkan listrik (Non Konduktif), sehingga tidak akan menyebabkan kerusakan pada peralatan elektronik dan alat perkantoran modern lainnya.
- Tidak berbahaya terhadap tumbuhan, hewan terutama manusia.
Kelas kebakaran
| Kelas Kebakaran | Media | Dry Chemical Powder | Foam AFFF | CO2 | Hcfc-141B |
|---|---|---|---|---|---|
| Kelas Kebakaran A | Kain, Kayu, Kertas | Ya | Ya | Tidak | Ya |
| Kelas Kebakaran B | Minyak, Benda Cair | Ya | Ya | Ya | Ya |
| Kelas Kebakaran C | Gas, Kimia, Listrik | Ya | Tidak | Ya | Ya |
Hydrant Equipment

Alat yang mengalirkan air ke selang pemadam kebakaran. Letaknya berada di trotoar.
Referensi
- ↑ "Mulai 2021 Mobil Baru Harus Ada Alat Pemadam Kebakaran". Gaikindo. 7 Oktober 2020. Diakses tanggal 25 Januari 2021.
| Internasional | |
|---|---|
| Nasional | |
| Lain-lain | |