Senin, 26 Oktober 2026
20:18 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung

Familiaris Consortio

Bagikan:

Familiaris Consortio (Bahasa Latin yang arti bebasnya adalah "tentang persekutuan keluarga", penjelasannya adalah Mengenai Keluarga Kristiani di Dunia Modern) adalah sebuah khotbah apostolik paska-Sinode yang ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II dan diumumkan secara resmi pada tanggal 22 November 1981. Dokumen ini menjelaskan posisi resmi Gereja Katolik Roma mengenai arti dan peran pernikahan dan keluarga, dan menjabarkan tantangan-tantangan dalam merealisasikan tujuan mulia tersebut.

Di antara berbagai pengamatan, dokumen ini menyatakan kembali penentangan Gereja terhadap kontrasepsi buatan seperti yang dinyatakan di dalam Humanae Vitae, dan (secara singkat) menyebutkan penentangannya pada aborsi. Dokumen ini juga membahas kewajiban dan harapan keluarga atas pendidikan anak-anaknya, kemudian diteruskan dengan penjelasan akan harapan keluarga terhadap masyarakat luas, termasuk di antaranya pelayanan kepada kaum papa.

Bagian terakhir (dan terpanjang) dari dokumen ini menjelaskan harapan keluarga yang lebih secara langsung melibatkan agama dalam kehidupan harian, menghubungkannya dengan beberapa sakramen Katolik, terutama Sakramen Pernikahan, dan secara lantang mendorong dilakukannya praktik doa bersama keluarga. Secara khusus, bagian dokumen ini menyatakan kembali harapan akan persatuan Katolik yang langgeng bagi semua anggota gereja yang ingin menikah. Dokumen ini menolak konsep bisa diterimanya bentuk-bentuk pernikahan lainnya, termasuk di antaranya "perkawinan coba-coba", pernikahan yang hanya diresmikan secara sipil, dan perkawinan-perkawinan tanpa ikatan yang disahkan secara publik.

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik Katolik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan