Rabu, 28 Oktober 2026
19:20 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Familiaris Consortio

Bagikan:

Familiaris Consortio (Bahasa Latin yang arti bebasnya adalah "tentang persekutuan keluarga", penjelasannya adalah Mengenai Keluarga Kristiani di Dunia Modern) adalah sebuah khotbah apostolik paska-Sinode yang ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II dan diumumkan secara resmi pada tanggal 22 November 1981. Dokumen ini menjelaskan posisi resmi Gereja Katolik Roma mengenai arti dan peran pernikahan dan keluarga, dan menjabarkan tantangan-tantangan dalam merealisasikan tujuan mulia tersebut.

Di antara berbagai pengamatan, dokumen ini menyatakan kembali penentangan Gereja terhadap kontrasepsi buatan seperti yang dinyatakan di dalam Humanae Vitae, dan (secara singkat) menyebutkan penentangannya pada aborsi. Dokumen ini juga membahas kewajiban dan harapan keluarga atas pendidikan anak-anaknya, kemudian diteruskan dengan penjelasan akan harapan keluarga terhadap masyarakat luas, termasuk di antaranya pelayanan kepada kaum papa.

Bagian terakhir (dan terpanjang) dari dokumen ini menjelaskan harapan keluarga yang lebih secara langsung melibatkan agama dalam kehidupan harian, menghubungkannya dengan beberapa sakramen Katolik, terutama Sakramen Pernikahan, dan secara lantang mendorong dilakukannya praktik doa bersama keluarga. Secara khusus, bagian dokumen ini menyatakan kembali harapan akan persatuan Katolik yang langgeng bagi semua anggota gereja yang ingin menikah. Dokumen ini menolak konsep bisa diterimanya bentuk-bentuk pernikahan lainnya, termasuk di antaranya "perkawinan coba-coba", pernikahan yang hanya diresmikan secara sipil, dan perkawinan-perkawinan tanpa ikatan yang disahkan secara publik.

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik Katolik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan