Rabu, 14 Oktober 2026
18:23 WIB
TERKINI
Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus
Skandal Dreyfus

Skandal Dreyfus

Bagikan:
250px-Degradation_alfred_dreyfus.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Pemberhentian jabatan Alfred Dreyfus

Skandal Dreyfus adalah skandal politik yang memecah belah Prancis pada masa Republik Prancis Ketiga yang berlangsung dari tahun 1894 hingga 1906.[1] [2] Skandal politik ini berpusat pada sosok Alfred Dreyfus (1859-1935), seorang kapten Yahudi, yang dihukum atas tuduhan berkhianat membocorkan rahasia militer Prancis kepada pihak Jerman.[1] Kasus ini menjadi contoh paling mencolok dari miscarriage of justice (kegagalan peradilan) dan menimbulkan perdebatan politik[3] dan mass formation (pembentukan massa).[4]

Skandal ini dimulai pada bulan Desember 1894 ketika Kapten Alfred Dreyfus dihukum dengan tuduhan pengkhianatan. Dreyfus, yang kala itu berusia 35 tahun, adalah seorang perwira artileri Prancis keturunan Yahudi asal Alsatian. Dia dihukum tanpa dasar dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membocorkan rahasia militer Prancis ke Kedutaan Besar Jerman di Paris. Dia dihukum dengan dikirim ke Pulau Setan (bahasa Inggris: Devil's Island) dan harus menghadapi cuaca yang keras.[1][2]

Selama dalam pengasingan, keluarga Dreyfus, terutama saudaranya yang bernama Mathieu Dreyfus, meyakini bahwa Dreyfus tidak bersalah dan berusaha membuktikannya dengan dibantu jurnalis bernama Bernard. Pada bulan Maret 1896, kepala kontra-spionasi Prancis, Kolonel Georges Picquart, berhasil menemukan sebuah dokumen tulisan tangan yang mirip dengan tulisan tangan Mayor Ferdinand Walsin-Esterhazy.[1][2] Namun, bukti tersebut ditutupi oleh para petinggi militer, dan setelah sidang praperadilan yang singkat, Mayor Esterhazy dibebaskan dari semua tuduhan dan dikirim berdinas ke Afrika Utara.

Hukuman terhadap Alfred ini telah menimbulkan anti-semitisme, di mana Prancis terbagi menjadi dua kubu, yaitu pendukung Dreyfus (disebut "Dreyfusards") dan penentang Dreyfus (disebut "anti-Dreyfusards").[1][2] Lalu pada Januari 1898 kasus ini kembali mencuat sehingga menjadi isu nasional. Jurnalis Émile Zola menulis sebuah artikel berjudul J'accuse...!, yang menibulkan kemarahan kaum cendikiawan dan liberal.[1][2] Masyarakat Prancis semakin terbelah dua. Pada 1899, pemerintah Prancis akhirnya memberikan pengampunan kepada Alfred Dreyfus,[1] dan dia dikembalikan bertugas dan turut berperang selama Perang Dunia I.[1] Alfred Dreyfus kemudian pensiun sebagai letnan kolonel.[1]

Penghukuman terhadap Dreyfus kemudian diketahui melibatkan Gereja Katolik Roma.[1] Akibat dari Skandal Dreyfus, pemerintah Prancis akhirnya membuat undang-undang yang memisahkan antara gereja dan negara pada 1906.[1][2]

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 (Indonesia) Shadily, Hasan. "Ensiklopedia Indonesia". Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve.{{cite journal}}: Kutipan journal memerlukan |journal=
  2. 1 2 3 4 5 6 (Inggris) Encyclopaedia Britannica. "Dreyfus Affair".{{cite journal}}: Kutipan journal memerlukan |journal=
  3. ↑ Arendt, Hannah (1942). "From the Dreyfus Affair to France Today". Jewish Social Studies. 4 (3): 195–240. ISSN 0021-6704.
  4. ↑ Prof. Mattias Desmet on Mass Formation | A Fascinating Conversation with Dr. Roi Yozevitch (dalam bahasa Inggris), diakses tanggal 2023-10-08{{citation}}: |first= tidak memiliki |last=
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan