Minggu, 25 Oktober 2026
13:03 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung
Dewan Ambalan

Dewan Ambalan

Bagikan:
250px-Pramuka%2C_Lambang_Dewan_Ambalan.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Lambang Dewan Ambalan

Dewan Ambalan adalah sebuah organisasi dalam gerakan pramuka di tingkat Pramuka Penegak. Dewan Ambalan sendiri merupakan Dewan Kerja yang berada di tingkat gugus depan. Kata Ambalan sendiri berasal dari bahasa Jawa ambal-ambalan, yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh sekelompok orang. Ambalan Penegak mengandung pengertian kiasan dasar yakni kegiatan (bakti dan persaudaraan) yang terus menerus dilakukan dalam menegakkan dan mengisi Kemerdekaan Bangsa. Ambalan mempunyai konotasi lain yaitu sebagai wadah berkumpul melakukan suatu musyawarah sebelum melaksanakan kegiatan-kegiatan.

Nama Ambalan umumnya menggunakan nama pahlawan. Namun tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama cerita legenda. Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.

Ketentuan Umum

  • Dewan Ambalan terdiri atas 12 – 32 Pramuka Penegak.
  • Ambalan putra terpisah dengan Ambalan putri.
  • Ambalan terdiri dari satuan-satuan kecil yang dinamakan “Sangga” yang masing-masing terdiri dari 6 sampai 8 orang Pramuka Penegak.
  • Tiap sangga dapat memilih 1 nama sangga, dari 5 jenis sangga yang mempresentasikan sangga mereka. Sangga ini

Struktural Organisasi

Secara tugas dan struktur, Dewan Ambalan tidak jauh berbeda dengan Racana. Kegiatan Pramuka pada umumnya selalu mengedapankan kemandirian dan kerja tim. Dewan Ambalan dipimpin oleh seseorang yang bernama Pradana, seorang sekretaris bernama Kerani, seorang bendahara bernama Hartaka, serta seorang Pemangku Adat.

Dalam praktiknya, Dewan Ambalan kegiatannya terbagi dalam 5 sangga. Sangga tersebut yakni Sangga Perintis, Sangga Pencoba, Sangga Pendobrak, Sangga Penegas, dan Sangga Pelaksana. Dalam melaksanakan sebuah kegiatan, Dewan Ambalan membentuk sebuah unit kerja yang disebut Sangga Kerja.

Kelengkapan Ambalan

Ambalan yang ideal memiliki sebuah markas Ambalan yang diberi nama Sanggar, yakni tempat di mana Ambalan itu berkumpul. Setiap Dewan Ambalan memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bendera Panji Ambalan (bila ada), bendera WOSM, pusaka ambalan, sandi ambalan, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak, serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan