Corpus Juris Civilis adalah kumpulan karya hukum besar yang dikodifikasikan pada masa Kekaisaran Romawi Timur (Bizantium) di bawah perintah Kaisar Yustinianus I pada abad ke-6 Masehi. Karya ini merupakan salah satu peninggalan hukum terpenting dalam sejarah, yang kemudian menjadi dasar sistem hukum di berbagai negara Eropa dan memengaruhi perkembangan hukum perdata modern di dunia Barat.
Corpus Juris Civilis
kumpulan karya hukum besar
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia