Kamis, 24 September 2026
01:29 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN
Organisasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir

Organisasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir

Infotaula de geografia políticaOrganisasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir
organisasi internasional
organisasi antarpemerintah Suntingan nilai di Wikidata
330px-Vienna_International_Centre.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Tempat
 
Sejarah
Pembuatan24 September 1996 Suntingan nilai di Wikidata
Lain-lain
Situs webLaman resmi
Facebook: ctbto X: ctbto_alerts LinkedIn: ctbto Youtube: UCt-lelHFVnp7c08xEtCw87A Flickr: 40662521@N07 Modifica els identificadors a Wikidata

Organisasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBTO) adalah sebuah organisasi internasional yang rencananya akan didirikan setelah Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir berlaku, perjanjian yang melarang uji coba nuklir. Organisasi ini rencananya bermarkas di Wina, Austria. CTBTO bertugas memeriksa larangan uji nuklir dan menjalankan sistem pengawasan global serta melaksanakan inspeksi lapangan. Komisi Persiapan bagi Organisasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir beserta Sekretariat Teknis Sementara dibentuk pada tahun 1997 dan bermarkas di Vienna, Austria.[butuh rujukan]

Status

Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir akan diberlakukan 180 hari setelah perjanjian ini diratifikasi oleh 44 negara yang terdaftar dalam Annex 2 perjanjian ini yang diizinkan memiliki reaktor nuklir atau teknologi nuklir tingkat tinggi. Per Desember 2011, baru 41 negara Annex 2 yang telah menandatangani dan 36 yang telah meratifikasinya. India, Korea Utara, dan Pakistan belum menandatangani atau meratifikasi perjanjian ini; Tiongkok, Mesir, Iran, Israel, dan Amerika Serikat sudah menandatangani tetapi belum meratifikasi.[butuh rujukan]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

Wikimedia Commons memiliki media mengenai CTBTO.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan