Kamis, 24 September 2026
08:29 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN
Penjara

Penjara

250px-Prison_corner.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bekas penjara Johor Bahru di Johor, Malaysia.

Penjara atau lembaga pemasyarakatan (disingkat LP atau lapas) adalah fasilitas negara yang merupakan tempat seseorang untuk ditahan secara paksa dan lepas dari kebebasan apa pun di bawah wewenang negara. Lebih dari 9 juta orang dipenjara di seluruh dunia saat ini. Populasi tahanan penjara di kebanyakan negara meningkat dengan tajam pada awal tahun 1900-an.

Jumlah tahanan Amerika Serikat adalah yang terbanyak berdasarkan negara, melebihi 2 juta jiwa; 70%-nya merupakan tahanan dengan kasus narkoba. Di Rwanda, hingga tahun 2002, lebih dari 100.000 orang ditahan dengan kecurigaan mengenai keikut sertaan mereka dalam genosida yang terjadi pada tahun 1994.

Rusia dan Republik Rakyat Tiongkok (dengan populasi 5 kali lebih besar dari AS) juga mempunyai jumlah tahanan melebihi 1 juta pada tahun 2002. Tidak ada data yang tersedia untuk Korea Utara.[1][2]

Britania mempunyai 73.000 tahanan pada 2003, mirip dengan jumlah yang dimiliki Jerman dan Prancis.

Peristilahan

Sebutan lain untuk penjara ini berbeda-beda dalam konteks atau situasi tertentu, misalnya dalam percakapan umum juga disebut kurungan, jeruji besi, terali besi, rumah perai, bui yang mana berasal dari bahasa Belanda, hotel prodeo, dan terungku untuk penjara bawah tanah.

Tujuan

Tujuan utama penjara:

  • Mencegah pelaku kejahatan melakukan tindakan serupa selama masa penahanan.
  • Memberikan efek jera agar pelaku dan masyarakat menghindari tindakan kriminal.
  • Melindungi masyarakat dari pelaku yang berbahaya.
  • Merehabilitasi narapidana agar dapat kembali berfungsi secara sosial setelah bebas.
  • Menegakkan keadilan melalui pemberian hukuman yang sepadan.

Penjara di Indonesia

Artikel utama: Lembaga Pemasyarakatan

Penjara di Indonesia dikenal dengan sebutan Lembaga Pemasyarakatan yang merupakan Unit Pelayanan Teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Salah satu LP yang terkenal di Indonesia adalah Nusa Kambangan.

Sebenarnya ada kerancuan dalam pengertian Nusa Kambangan selama ini, karena pada dasarnya tidak ada satupun di wilayah Indonesia yang memiliki penjara atau lembaga pemasyarakatan yang bernama "Lembaga Permasyarakatan Nusa Kambangan". Nusa Kambangan adalah nama sebuah pulau di bagian selatan Provinsi Jawa Tengah. Di pulau tersebut terdapat beberapa buah LP berkeamanan tinggi untuk narapidana kelas berat.

Lihat pula

Referensi

Bacaan lanjutan

  • Michel Foucault, Discipline and Punish: the Birth of the Prison, New York: Random House 1975.


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan