Jumat, 23 Oktober 2026
09:39 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal
Muatan sumbu

Muatan sumbu

Bagikan:
60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Muatan sumbu" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
250px-MST.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Distribusi beban muatan sumbu ke badan jalan

Muatan sumbu atau beban gandar (khusus perkeretaapian) adalah jumlah tekanan roda dari satu sumbu kendaraan terhadap jalan; Beban tersebut selanjutnya didistribusikan ke fondasi jalan, bila daya dukung jalan tidak mampu menahan muatan sumbu maka jalan akan rusak. Oleh karena itu ditetapkanlah Muatan Sumbu Terberat (MST) yang bisa melalui suatu kelas jalan tertentu.

Muatan sumbu terberat

Muatan sumbu terberat adalah jumlah tekanan maksimum roda terhadap jalan, penetapan muatan sumbu terberat ditujukan untuk mengoptimalkan antara biaya konstruksi dengan efisiensi angkutan. Muatan sumbu terberat untuk masing-masing kelas jalan ditunjukkan dalam daftar berikut:

Kelas jalan MST
I Belum ditetapkan 1)
II 10 ton
III 8 ton

1) Belum ditetapkan, dibeberapa negara Eropa sudah ditetapkan 13 ton

Muatan Sumbu Terberat ditentukan dengan pertimbangan kelas jalan terendah yang dilalui, kekuatan ban, kekuatan rancangan sumbu dan GVW atau jumlah yang diperbolehkan yang ditetapkan oleh pabrikan. Penghitungan Muatan Sumbu Terberat menggunakan prinsip kesetimbangan momen gaya. Muatan Sumbu Terberat pada kendaraan dengan konfigurasi 1.1 umumnya terletak pada sumbu belakang,sehingga sumbu depan menjadi titik awal momen sehingga dapat diformulasikan menjadi:

M S T = ( ( q ∗ L ) / a ) + S 2 {\displaystyle MST=((q*L)/a)+S2} {\displaystyle MST=((q*L)/a)+S2}

  • q = jarak dari Sumbu pertama (As roda depan) ke titik berat muatan;
  • L = Load atau muatan dalam kg;
  • a = jarak wheelbase atau As roda depan sampai dengan As roda belakang;
  • S2 = Berat timbangan sumbu kedua(belakang)dalam kg.

Pelanggaran terhadap muatan sumbu

Pelanggaran terhadap muatan sumbu dikendalikan melalui jembatan timbang. Penempatan jembatan timbang dilakukan pada lintasan strategis sehingga kelebihan muatan dapat dikendalikan dengan lebih baik. Pelaksanaan pengendalian di jembatan timbang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi.

Tingkat pengrusakan jalan dinyatakan dengan rumus berikut:

T K J = M S T M S R 4 {\displaystyle TKJ={\frac {MST}{MSR}}^{4}} {\displaystyle TKJ={\frac {MST}{MSR}}^{4}}

di mana:

TKJ adalah Tingkat kerusakan jalan (kali)
MST adalah Muatan Sumbu Terberat hasil penimbangan
MSR adalah Muatan Sumbu Rencana

Lihat pula


Ikon rintisan

Artikel bertopik transportasi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan