Selasa, 03 November 2026
04:40 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Batu nisan

Batu nisan

Bagikan:
250px-Headstone.motorbike.arp.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Batu nisan

Batu nisan adalah prasasti atau penanda, biasanya berupa batu, yang ditempatkan di atas pusara. Batu nisan adalah tradisi dalam upacara penguburan dalam agama Kristen, Yahudi, Islam, dan beberapa agama atau kepercayaan lain. Batu nisan biasanya ditulisi nama almarhum, tanggal lahir, dan tanggal kematian yang ditorehkan di atasnya, terkadang juga bersama dengan pesan pribadi, epitaf, atau doa. Beberapa batu nisan juga mungkin berisi potongan seni pemakaman, terutama detail dalam relief batu. Dalam beberapa budaya atau kepercayaan, foto almarhum juga kadang dipasang di batu nisan.

Cara pasang

Dalam agama Islam, batu nisan hanya berguna sebagai penanda kubur yang membedakan letak bagian kepala dan kaki serta arah bujur si mayat yang dikuburkan. Dalam sistem penguburan Islam, arah penguburan selalu lurus menghadap ke utara dan selatan.[1]

Referensi

  1. ↑ Duli, dkk. (2013). Monumen Islam di Sulawesi Selatan (PDF). Makassar: Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar. hlm. 113–114. ISBN 978-602-8405-50-8.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)


Ikon rintisan

Artikel bertopik tempat pemakaman ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan