Bahasa resmi adalah bahasa yang digunakan dalam komunikasi resmi, seperti dalam perundang-undangan dan surat-menyurat dinas, dan diakui sebagai sarana interaksi yang berhubungan dengan pelaksanaan fungsi suatu jabatan. Secara hukum, bahasa resmi merupakan bahasa yang diberikan status legal khusus oleh suatu negara, negara bagian, atau wilayah dengan yurisdiksi tertentu. Bahasa resmi biasanya bahasa yang dipergunakan dalam administrasi pemerintahan. Karena "maksud ekspresi seseorang tidak dapat diubah oleh hukum apa pun", istilah "bahasa resmi" biasanya tidak mengacu pada bahasa yang dipergunakan oleh seseorang atau suatu negara, tetapi oleh pemerintahnya.
Bahasa resmi
bahasa yang memiliki status khusus karena kebijakan hukum
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia