Jumat, 09 Oktober 2026
11:35 WIB
TERKINI
Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Hukum Pujianto Divonis 8 Bulan Penjara: Perdagangan Ajinomoto Palsu Merugikan Konsumen Lampung Lampung Diprediksi Cerah Berawan, Hujan Lokal Sambangi Beberapa Wilayah Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Hukum Pujianto Divonis 8 Bulan Penjara: Perdagangan Ajinomoto Palsu Merugikan Konsumen Lampung Lampung Diprediksi Cerah Berawan, Hujan Lokal Sambangi Beberapa Wilayah Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP
Anwar Idris

Anwar Idris

Bagikan:
Anwar Idris
250px-Caleg_DPR_Anwar_Idris.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1 Oktober 2014 –30 September 2024
Daerah pemilihanAceh II
Informasi pribadi
Lahir20 Januari 1956 (umur 70)
Partai politik  PPP
Suami/istriRohaya Nilawati
Anak4
AlmamaterSTAI Almuslim Matangglumpang Dua
PekerjaanPolitisi

Drs. H. Anwar Idris (lahir 20 Januari 1956) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 1 Oktober 2014. Ia mewakili daerah pemilihan Aceh II, yang meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe. Anwar merupakan kader PPP dan periode 2019-2024 ini duduk di Komisi VII.[1]

Pendidikan [2]

Organisasi [2]

Karier [4]

Sebelum menjadi Anggota DPR-RI

Anwar pernah bekerja sebagai guru honorarium di Matanglumpang Dua. Ia lalu menjadi karyawan sebuah perusahaan di Bireuen.

Di bidang politik, Anwar pernah menduduki kursi DPRK Bireuen periode 2004-2009, dan dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen. Selanjutnya, mantan Ketua PMI Cabang Bireuen itu, terpilih sebagai anggota DPRA periode 2009-2014.

Menjadi Anggota DPR-RI

Anwar terpilih menjadi anggota DPR-RI selama dua periode, yakni pada periode 2014-2019 dan 2019-2024. Meski sebelumnya, banyak yang meragukan dan pesimis dia bisa terpilih kembali. Selama lima tahun sebagai anggota DPR-RI, putra asal Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen, ini telah banyak berbuat bagi kepentingan masyarakat. Khususnya, bagi masyarakat dalam wilayah Dapil Aceh II.

Selama menjadi anggota Komisi X DPR-RI pada periode pertama, Anwar Idris telah banyak membantu biaya pendidikan untuk mahasiswa dan juga siswa. Seperti beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid SD, siswa SMP, SMA/SMK, serta beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) melalui jalur aspirasi untuk ratusan mahasiswa.

Selain itu, bidang pemuda dan olahraga, ekonomi kreatif dan pariwisata, juga mendapat perhatian serius dari Anwar Idris. Begitu juga sektor lainnya yang berada di bawah Komisi X dan bersentuhan langsung bagi kepentingan masyarakat, difasilitasinya dengan sejumlah Kementerian terkait.

Pada periode kedua, Anwar dipindah ke Komisi VII DPR-RI.

Referensi

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan