Jumat, 02 Oktober 2026
02:54 WIB
TERKINI
Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Jalan Mulus Komjen Suyudi: Komisi III DPR Setujui Pimpin Polri Berita DPR RI Resmi Lantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 1 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 1 Oktober 2026 Turun, Cek Rincian Lengkapnya Sekarang Cuaca Waspada! 325 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Ancaman Karhutla Meningkat Regional Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Anjir Batola, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah Editorial Macan Kemayoran Raih Poin Penuh di Kandang Laskar Antasari Bandar Lampung Buaya Coki Menjalani Adaptasi di Sumsel Usai Perjalanan Panjang dari Lampung Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Jalan Mulus Komjen Suyudi: Komisi III DPR Setujui Pimpin Polri Berita DPR RI Resmi Lantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 1 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 1 Oktober 2026 Turun, Cek Rincian Lengkapnya Sekarang Cuaca Waspada! 325 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Ancaman Karhutla Meningkat Regional Menko PMK Muhadjir Effendy Kunjungi Anjir Batola, Perkuat Sinergi Pembangunan Wilayah Editorial Macan Kemayoran Raih Poin Penuh di Kandang Laskar Antasari Bandar Lampung Buaya Coki Menjalani Adaptasi di Sumsel Usai Perjalanan Panjang dari Lampung Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti
Anschlussverbot

Anschlussverbot

Pelarangan Anschluss antara Austria dan Jerman seperti yang disebutkan dalam Perjanjian Versailles 1919 dan Perjanjian Negara Austria 1955

Bagikan:
250px-State_of_Austria_within_Germany_1938.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Jerman dan Austria seusai Perang Dunia I.

Anschlussverbot (secara harfiah berarti pelarangan Anschluss) adalah istilah yang mengacu kepada pelarangan Austria bergabung dengan Jerman seusai Perang Dunia I seperti yang ditetapkan dalam Perjanjian Versailles dan Perjanjian Saint-Germain-en-Laye tahun 1919. Austria hanya dapat bergabung dengan Jerman apabila mendapatkan persetujuan dari Liga Bangsa-Bangsa. Anschlussverbot kemudian ditegaskan kembali oleh Protokol Jenewa tahun 1922 dan Protokol Lausanne tahun 1932.

Pada tahun 1938, terjadi peristiwa Anschluss yang membuat Austria bergabung dengan Jerman Nazi. Setelah kekalahan Jerman dalam Perang Dunia II, Perjanjian Negara Austria tahun 1955 yang mengembalikan kedaulatan Austria menegaskan kembali pelarangan Anschluss.

Daftar pustaka

  • Gerald Stourzh: Zur Genese des Anschlussverbots in den Verträgen von Versailles, Saint-Germain und Trianon. In: 'Wissenschaftliche Kommission zur Erforschung der Geschichte der Republik Österreich' Band 11: Saint-Germain 1919. Verlag für Geschichte und Politik Wien 1989.


Ikon rintisan

Artikel bertopik sejarah ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan